JAKARTA - Kolaborasi lintas sektor kembali dibangun di Sulawesi Tengah. Kali ini, sinergi terjalin antara dunia keuangan dan sektor hukum, ketika Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, bertemu dengan Direktur Utama Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie. Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Dirut Bank Sulteng tersebut membawa semangat baru untuk menciptakan layanan hukum yang lebih menjangkau masyarakat luas, terutama pelaku usaha dan UMKM di daerah.
Pertemuan tersebut bukan sekadar pertemuan formal. Di balik suasana yang akrab dan diskusi yang penuh semangat, kedua pihak menyampaikan komitmen untuk membangun kolaborasi konkret yang mampu mendorong peningkatan kualitas layanan hukum berbasis kebutuhan masyarakat.
“Kami melihat potensi besar untuk membangun kolaborasi strategis, baik dalam bidang edukasi hukum, perlindungan Kekayaan Intelektual, fasilitasi layanan administrasi hukum umum, hingga penguatan literasi hukum di lingkungan ekonomi dan keuangan,” ujar Rakhmat Renaldy saat menyampaikan rencana besar dari pihak Kemenkum Sulteng.
Rakhmat menegaskan, peran Bank Sulteng sebagai institusi keuangan milik daerah sangat penting dalam membuka akses dan memperluas cakupan layanan hukum. Menurutnya, banyak kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum, mulai dari pelaku UMKM, wirausahawan muda, hingga masyarakat umum yang seringkali belum mendapat informasi memadai tentang hak dan kewajiban hukum mereka.
Dari sisi Kemenkum Sulteng, kolaborasi ini bukan hanya tentang menempatkan hukum sebagai elemen administratif semata, melainkan menjadikannya bagian integral dalam ekosistem pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, respons positif datang dari pihak Bank Sulteng. Hj. Ramiyatie, Direktur Utama Bank Sulteng, menyambut baik langkah kolaboratif yang diinisiasi oleh Kemenkum Sulteng tersebut. Ia menilai bahwa dukungan layanan hukum akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi keuangan dan berdampak pada iklim usaha yang lebih sehat dan aman.
“Bank Sulteng sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sulteng. Kami percaya bahwa peningkatan layanan hukum akan memperkuat kepercayaan publik dan keamanan usaha, terutama bagi sektor-sektor produktif yang kami bina,” jelas Ramiyatie.
Ia juga menekankan bahwa Bank Sulteng siap membuka ruang kolaborasi dalam bentuk program penyuluhan hukum, edukasi Kekayaan Intelektual, serta pemanfaatan platform digital yang dimiliki Bank Sulteng sebagai kanal informasi hukum bagi nasabah dan mitra usaha.
Rencana kolaborasi ini tidak hanya bersifat normatif. Dalam waktu dekat, Kemenkum Sulteng dan Bank Sulteng berencana merancang sejumlah program konkret seperti penyuluhan hukum terpadu, fasilitasi layanan hukum untuk pelaku UMKM yang menjadi mitra Bank Sulteng, serta pembukaan layanan konsultasi hukum berbasis teknologi digital di beberapa cabang Bank Sulteng. Langkah ini diharapkan bisa menjangkau masyarakat hingga ke pelosok dan memberikan kepastian hukum secara langsung.
Kemenkum Sulteng sendiri saat ini memang tengah mendorong pendekatan kolaboratif lintas sektor sebagai strategi memperluas dampak layanan publik, khususnya dalam bidang hukum. Dengan mengadopsi pendekatan dialogis, lembaga ini ingin memastikan bahwa layanan hukum yang diberikan bukan sekadar memenuhi prosedur, melainkan benar-benar relevan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Audiensi ini menjadi bagian dari pendekatan dialogis yang kami galakkan. Kami ingin menjalin kemitraan dengan berbagai sektor, termasuk dunia usaha dan lembaga keuangan seperti Bank Sulteng, agar hukum hadir sebagai pelindung, bukan hambatan,” kata Rakhmat.
Dari perspektif pembangunan daerah, sinergi ini juga berpeluang memperkuat kebijakan hukum yang lebih responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi lokal. Misalnya, dukungan kepada UMKM dalam perlindungan Kekayaan Intelektual dapat meningkatkan daya saing produk lokal, sementara peningkatan literasi hukum finansial mampu mengurangi kerentanan masyarakat terhadap risiko hukum dalam transaksi keuangan.
Dengan adanya kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat bahwa kehadiran hukum harus lebih mudah diakses, praktis, serta memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Hal tersebut mencerminkan semangat reformasi layanan publik yang kini didorong oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Hukum dan HAM.
Tak hanya itu, Bank Sulteng juga menganggap kemitraan ini sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial yang berkelanjutan. Menurut Ramiyatie, sebuah lembaga keuangan yang kuat tidak cukup hanya dengan manajemen dana yang sehat, tetapi juga membutuhkan ekosistem pendukung, termasuk kejelasan dan kepastian hukum bagi nasabah dan mitra usahanya.
Melalui audiensi ini, Kemenkum Sulteng dan Bank Sulteng memperlihatkan bahwa sinergi antarlembaga tidak harus terjebak dalam birokrasi. Dengan semangat kolaborasi dan kesamaan visi, kedua institusi siap membawa layanan hukum ke tengah masyarakat bukan hanya sebagai instrumen legalitas, tetapi juga sebagai penggerak kemajuan daerah.
Pertemuan ini menjadi simbol komitmen baru antara sektor keuangan dan sektor hukum di Sulawesi Tengah. Diharapkan, inisiatif semacam ini bisa direplikasi oleh wilayah lain, sehingga terbentuk pola kerja sama yang lebih luas dan berkelanjutan antara lembaga keuangan daerah dan institusi pelayanan publik.