hak dan kewajiban terhadap lingkungan

Hak dan Kewajiban terhadap Lingkungan, Aturan, dan Contohnya

Hak dan Kewajiban terhadap Lingkungan, Aturan, dan Contohnya
hak dan kewajiban terhadap lingkungan

JAKARTA - Hak dan kewajiban terhadap lingkungan merupakan dua hal yang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. 

Lingkungan hidup yang sehat adalah bagian dari hak asasi setiap individu, namun di sisi lain, setiap orang juga memikul tanggung jawab untuk menjaga dan merawatnya.

Pernyataan Mahatma Gandhi, seorang tokoh besar dari India, mengingatkan kita bahwa perlakuan kita terhadap alam, khususnya hutan, mencerminkan bagaimana kita memperlakukan diri sendiri dan sesama manusia.

Lingkungan sendiri merupakan ruang hidup bagi seluruh makhluk, baik yang bernyawa maupun tidak. Hubungan timbal balik antar unsur di dalamnya menciptakan keseimbangan yang menopang kehidupan manusia. 

Keberadaan lingkungan memberikan banyak manfaat mulai dari air, udara, cahaya matahari, flora dan fauna, hingga sumber energi alam seperti bahan bakar fosil yang menjadikan bumi layak untuk dihuni.

Namun, keserakahan dan eksploitasi berlebihan terhadap lingkungan justru melahirkan berbagai krisis ekologis. 

Oleh sebab itu, manusia tidak hanya berhak menikmati manfaat dari lingkungan, tetapi juga berkewajiban untuk menjaga, menghargai, serta menggunakan sumber daya yang ada secara bijak dan berkelanjutan. 

Upaya pencegahan terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan merupakan bentuk nyata dari kewajiban tersebut.

Dengan memahami dan menjalankan hak dan kewajiban terhadap lingkungan, setiap individu berkontribusi dalam menciptakan keseimbangan ekosistem demi keberlangsungan hidup generasi kini dan masa depan.

Apa Saja Hak dan Kewajiban Terhadap Lingkungan?

Berikut penjelasan singkat untuk menjawab pertanyaan apa saja hak dan kewajiban terhadap lingkungan:

Hak Terhadap Lingkungan

Dalam sebuah artikel dari Jurnal Inovatif berjudul “Hak atas Lingkungan Hidup dan Kaitannya dengan Peran Serta dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Otonomi Daerah,” dijelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mencantumkan hak-hak masyarakat sehubungan dengan pengelolaan lingkungan. 

Pada Pasal 65 undang-undang tersebut, dijelaskan lima poin utama mengenai hak yang dimiliki oleh setiap individu terhadap lingkungan.

Pertama, setiap individu memiliki hak untuk hidup di lingkungan yang layak dan sehat sebagai bagian dari hak dasar manusia. 

Kedua, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan edukasi mengenai lingkungan, memperoleh informasi, ikut berpartisipasi, serta memperoleh keadilan dalam upaya memenuhi hak untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat. 

Ketiga, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan pendapat atau keberatan terhadap suatu rencana kegiatan atau usaha yang berpotensi membawa dampak terhadap lingkungan sekitar. 

Keempat, seluruh warga negara juga memiliki hak untuk ikut serta dalam perlindungan serta pengelolaan lingkungan sesuai aturan yang berlaku. 

Kelima, setiap orang berhak menyampaikan pengaduan jika terdapat dugaan pencemaran atau kerusakan yang terjadi pada lingkungan.

Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan

Selain hak, aturan yang sama dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 juga memuat tentang tanggung jawab masyarakat terhadap lingkungan. 

Pasal 67 dari undang-undang tersebut menyebutkan bahwa setiap individu memiliki kewajiban untuk menjaga keberlangsungan fungsi lingkungan serta melakukan pengendalian terhadap pencemaran maupun kerusakan yang bisa saja terjadi.

Isi pasal tersebut menekankan dua kewajiban utama, yaitu menjaga agar fungsi lingkungan tetap berjalan secara berkelanjutan, dan kedua, mengontrol serta mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan. 

Terkait dengan pelestarian fungsi lingkungan, Pasal 1 angka 6 menyebutkan bahwa hal ini mencakup berbagai usaha untuk menjaga daya dukung serta daya tampung lingkungan agar tetap stabil. 

Kedua bentuk tanggung jawab ini sangat berkaitan dengan usaha aktif dalam mencegah pencemaran dan kerusakan, serta memastikan bahwa lingkungan tetap dapat mendukung kehidupan makhluk hidup di masa depan.

Peraturan tentang Hak serta Kewajiban terhadap Lingkungan

Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, sejumlah pasal telah mengatur mengenai hak serta tanggung jawab setiap warga negara. 

Ketentuan tersebut tercantum dalam pasal-pasal 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, hingga 34. Isi dari pasal-pasal ini meliputi:

-Pada Pasal 27 ayat (1), disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang setara di hadapan hukum dan pemerintahan, serta diwajibkan untuk menghormati hukum dan pemerintahan tersebut.

-Pasal 27 ayat (2) menjelaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan serta kehidupan yang layak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.

-Pasal 27 ayat (3), dalam perubahan UUD 1945, menetapkan bahwa seluruh warga negara memiliki tanggung jawab dan hak untuk ambil bagian dalam usaha mempertahankan kedaulatan negara.

-Pasal 28 memberikan jaminan kebebasan bagi warga negara untuk berserikat, berkumpul, serta menyampaikan pendapat baik secara lisan maupun tulisan.

-Pada Pasal 29 ayat (2), ditegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama yang diyakini dan menjalankan ibadah menurut ajaran masing-masing.

-Pasal 30 ayat (1), dalam perubahan kedua UUD 1945, mengatur bahwa warga negara memiliki hak sekaligus kewajiban untuk turut serta dalam kegiatan pertahanan dan keamanan nasional.

-Pasal 31 ayat (1) menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki hak untuk memperoleh pendidikan.

Fakta-fakta tentang Lingkungan di Indonesia

Saat ini, Indonesia sedang menghadapi tantangan besar terkait kondisi lingkungan yang mengkhawatirkan. 

Situasinya bahkan bisa disebut sebagai kondisi darurat, mencakup isu-isu besar seperti peningkatan suhu global, pencemaran perairan, pengurangan tutupan hutan, dan kualitas udara yang semakin memburuk. 

Berikut adalah beberapa data penting terkait masalah lingkungan yang terjadi di tanah air:

Peningkatan Suhu Global

Beberapa aktivitas menjadi penyumbang utama emisi karbon dioksida setiap tahunnya.

Pembakaran batu bara menyumbang sekitar 9 miliar ton emisi CO₂, disusul oleh perubahan fungsi lahan serta kerusakan hutan yang menghasilkan sekitar 2,563 miliar ton CO₂e. 

Selain itu, sektor energi, pertanian, dan limbah turut menyumbang sekitar 451 juta ton CO₂.

Pencemaran Perairan Laut

Mayoritas sumber pencemar laut berasal dari kegiatan domestik yang menyumbang sekitar 75% limbah. Kemudian, wilayah perkantoran dan area komersial berkontribusi sebesar 15%, sementara sektor industri menyumbang sekitar 10%. 

Beberapa faktor utama penyebab pencemaran ini meliputi buangan dari industri, proses pengecatan kapal, proyek reklamasi, limbah rumah tangga, serta aktivitas di pelabuhan dan jalur pelayaran.

Penurunan Luas Hutan (Deforestasi)

Kegiatan penebangan pohon yang menyebabkan hutan hilang, biasanya dilakukan agar lahan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan non-hutan seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan pembangunan permukiman. 

Salah satu masalah terbesar di bidang lingkungan di Indonesia dipercaya berasal dari terus berkurangnya kawasan hutan. Data luas hutan yang mengalami pengurangan antara lain:

-Tahun 2009 hingga 2011: seluas 901.000 hektare

-Tahun 2011 hingga 2012: sebanyak 613.480 hektare

-Tahun 2012 hingga 2013: sebesar 728.100 hektare

-Tahun 2013 hingga 2014: sekitar 397.400 hektare

-Tahun 2014 hingga 2015: seluas 901.300 hektare

Pencemaran Udara

Pada tahun 2012, jumlah kematian akibat kualitas udara yang buruk mencapai angka sekitar 165.000 jiwa. 

Kemudian, berdasarkan laporan WHO pada tahun 2016, Jakarta dan Bandung termasuk dalam sepuluh kota dengan tingkat pencemaran udara paling tinggi di kawasan Asia Tenggara. 

Sementara itu, laporan dari organisasi lingkungan menunjukkan bahwa pada paruh pertama tahun 2016, kualitas udara di Jakarta mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan yakni 4,5 kali lebih tinggi dari batas aman yang direkomendasikan WHO, dan tiga kali lipat dari ambang batas yang ditetapkan oleh pemerintah dalam negeri.

Contoh Kewajiban terhadap Lingkungan

Dalam konteks pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara terhadap kelestarian lingkungan, terdapat sejumlah tindakan yang perlu dijalankan oleh masyarakat Indonesia guna menjaga dan merawat kondisi alam. Beberapa di antaranya meliputi:

Membuang Sampah pada Tempatnya

Ketika seseorang membuang sampah sembarangan, maka dampaknya akan terlihat dari banyaknya sampah yang berserakan di berbagai lokasi. 

Kondisi ini bisa mengundang kehadiran serangga seperti lalat, kecoa, hingga tikus—yang kesemuanya berpotensi menjadi pembawa berbagai sumber penyakit.

Tak hanya itu, pembuangan sampah yang tidak tepat dapat mencemari sumber air, sehingga kualitas air menurun dan tidak layak dikonsumsi. 

Akibatnya, masyarakat rentan terserang penyakit seperti tifus, demam berdarah, atau bahkan TBC. Karena itulah, penting bagi masyarakat Indonesia untuk membiasakan diri memilah sampah berdasarkan kategorinya. 

Secara umum, sampah terbagi menjadi dua jenis, yaitu organik dan anorganik. Sampah organik adalah limbah yang berasal dari alam secara langsung, misalnya dedaunan, sisa sayuran, dan buah. 

Jenis ini dapat dimanfaatkan untuk pembuatan kompos. Sebaliknya, sampah anorganik merupakan limbah non-organik seperti plastik, botol kaca, kertas, dan sejenisnya.

Menghindari Penebangan Pohon Secara Ilegal

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penurunan luas hutan di Indonesia terjadi dengan kecepatan yang cukup tinggi. Padahal keberadaan hutan dan pohon sangat vital untuk kelangsungan hidup seluruh makhluk di bumi. 

Selain berfungsi sebagai cadangan air, pohon juga berperan sebagai penghasil oksigen yang utama. Dengan demikian, merawat pohon berarti turut menjaga kehidupan di planet ini.

Tak hanya mencegah penebangan liar, masyarakat juga dianjurkan untuk melakukan penanaman pohon sebanyak mungkin sebagai bentuk kontribusi terhadap keseimbangan lingkungan.

Menghindari Perburuan Satwa Secara Sembarangan

Tindakan lain yang sering kali kurang disadari sebagai pelanggaran terhadap lingkungan adalah perburuan hewan secara sembarangan. 

Perlu diketahui bahwa sejumlah spesies binatang sudah mengalami kepunahan akibat diburu tanpa aturan. Di samping itu, masih ada banyak satwa lain yang masuk dalam daftar terancam punah.

Setiap spesies hewan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Karena itu, praktik perburuan liar bisa memicu ketidakseimbangan dan merusak tatanan lingkungan secara keseluruhan.

Mengurangi Ketergantungan terhadap Bahan Kimia

Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan di masa kini telah membuat aktivitas manusia sangat erat kaitannya dengan penggunaan bahan kimia. 

Namun, tanpa disadari, berbagai jenis bahan kimia dapat memberikan dampak negatif yang cukup serius, terutama bila tidak dikelola atau diolah dengan baik. Contoh nyata dari persoalan ini bisa dilihat pada kondisi Sungai Citarum di Jawa Barat. 

Sungai tersebut sempat menyandang predikat sebagai salah satu sungai paling tercemar di Indonesia. Hal ini utamanya disebabkan oleh pembuangan limbah kimia dari industri tekstil yang berada di sekitarnya. 

Tak hanya itu, masih banyak pula masyarakat yang terbiasa membuang sampah langsung ke sungai. Kerusakan lingkungan akibat kontaminasi bahan kimia seperti ini tidak dapat dipulihkan dalam waktu singkat. 

Dibutuhkan proses panjang agar ekosistem kembali seperti semula. Oleh karena itu, mengurangi penggunaan bahan kimia yang tidak ramah lingkungan menjadi salah satu langkah penting yang harus dilakukan semua pihak.

Mengurangi Pemakaian Kendaraan Bermotor

Untuk dapat bernapas dengan baik, manusia membutuhkan udara yang bersih dan terbebas dari kontaminasi partikel berbahaya. 

Udara yang sehat dapat dihirup tanpa khawatir akan adanya zat-zat polutan seperti debu halus maupun racun dari gas buangan. 

Sayangnya, seiring berkembangnya zaman, penggunaan kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor semakin meningkat. 

Padahal, asap yang dihasilkan kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama polusi udara yang bisa merusak sistem pernapasan manusia.

Demi menciptakan lingkungan dengan udara yang sehat, masyarakat dianjurkan untuk mulai mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. 

Selain itu, peran pemerintah juga sangat dibutuhkan dalam menyusun kebijakan yang mendukung upaya pelestarian udara bersih. 

Beberapa negara bahkan telah menerapkan kebijakan yang mendorong warganya untuk lebih memanfaatkan transportasi umum, guna mengurangi emisi dari kendaraan pribadi dan menjaga kualitas udara tetap baik.

Aktivitas Sederhana untuk Melestarikan Lingkungan

Selain menjalankan hak serta kewajiban terhadap lingkungan, ada pula sejumlah tindakan sederhana yang bisa memberikan dampak besar terhadap pelestarian alam. 

Berikut ini merupakan lima kebiasaan mudah yang bisa kamu lakukan untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan.

Mengonsumsi Produk Makanan Lokal

Memilih makanan hasil produksi lokal dapat membantu menekan jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer. Hal ini disebabkan oleh minimnya kebutuhan transportasi jarak jauh untuk mendistribusikan bahan makanan tersebut. 

Di samping itu, makanan lokal biasanya lebih mudah diperoleh dan dibanderol dengan harga yang relatif lebih terjangkau.

Kelebihan lainnya, makanan lokal umumnya memiliki kandungan gizi yang lebih baik karena diproses secara alami, serta minim penggunaan bahan kimia berbahaya. 

Dengan kata lain, selain mendukung lingkungan, kamu juga bisa mendapatkan asupan yang lebih sehat.

Mengurangi Konsumsi Plastik Sekali Pakai

Plastik memang dikenal sebagai material yang praktis dan murah, sehingga banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya plastik sekali pakai. Namun, kebiasaan ini dapat membawa dampak negatif yang serius bagi lingkungan. 

Penggunaan plastik yang berlebihan dapat mencemari berbagai elemen alam, mulai dari perairan hingga udara.

Bahkan, kini banyak ditemukan hewan yang mengalami gangguan kesehatan akibat plastik yang masuk ke dalam sistem pencernaannya. 

Jika rantai makanan tersebut berlanjut, zat berbahaya dari plastik juga berisiko masuk ke tubuh manusia. Oleh sebab itu, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai adalah langkah kecil yang punya dampak besar. 

Dimulai dari kesadaran pribadi, kita bisa turut membantu mengurangi jumlah sampah plastik di masa mendatang.

Menambahkan Tanaman Hias di Rumah

Kegiatan mempercantik rumah dengan tanaman hias mulai menjadi tren sejak masa pandemi. 

Kegiatan ini tidak hanya memperindah tampilan rumah, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kesadaran akan gaya hidup ramah lingkungan. 

Tanaman memiliki kemampuan alami dalam menyerap emisi karbon serta berbagai polutan yang terdapat di udara.

Keberadaan tanaman di dalam rumah membuat sirkulasi udara menjadi lebih baik, sehingga menciptakan suasana yang lebih sejuk dan sehat. 

Walau tampak seperti aktivitas kecil, menanam tanaman di rumah sebenarnya merupakan kontribusi nyata dalam mengurangi efek pemanasan global. Tak perlu repot menanam jenis tanaman yang sulit dirawat. 

Ada banyak pilihan tanaman yang tidak hanya mudah perawatannya, tetapi juga baik untuk kualitas udara di rumah. Contohnya seperti lidah mertua, lidah buaya, maupun gelombang cinta. 

Kamu cukup menyediakan beberapa sudut ruang di rumah untuk dijadikan tempat tanaman hias, dan hasilnya rumahmu akan terasa lebih asri, segar, dan sehat.

Membaca Berita Secara Digital

Langkah praktis berikutnya yang bisa berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan adalah dengan membaca berita melalui perangkat digital. 

Aktivitas ini membantu mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan kertas, yang artinya turut mengurangi penebangan pohon. Dengan kata lain, kebiasaan ini secara tidak langsung menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan.

Apalagi di era digital seperti sekarang, kamu bisa mengakses berbagai informasi dan berita secara mudah tanpa perlu menggunakan media cetak. 

Mengadopsi cara ini bukan hanya lebih efisien, tetapi juga mendukung gerakan paperless untuk menjaga kelestarian alam.

Sebagai penutup, menjaga hak dan kewajiban terhadap lingkungan adalah langkah sederhana namun penting demi masa depan bumi yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index