Kemenkes

Kemenkes Dorong Kolaborasi Atasi Krisis Tenaga Kesehatan

Kemenkes Dorong Kolaborasi Atasi Krisis Tenaga Kesehatan
Kemenkes Dorong Kolaborasi Atasi Krisis Tenaga Kesehatan

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mempercepat langkah reformasi di sektor kesehatan dengan menggandeng Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Kolaborasi ini diwujudkan melalui pembentukan Komite Bersama (KOMBERS), sebagai wadah sinergi untuk memperbaiki kualitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan nasional.

Langkah strategis ini lahir dari kesadaran akan masih jauhnya sistem kesehatan Indonesia dari kata merata dan adil. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa akses, kualitas, dan harga layanan kesehatan masih menjadi tantangan besar yang perlu ditangani secara serius. “Saat ini, dari 514 kabupaten/kota, baru sekitar 80 yang memiliki layanan penyakit katastropik setara ibu kota. Kalau masyarakat Sukabumi atau Semarang masih harus ke Jakarta untuk layanan jantung, itu artinya sistem kita belum adil dan merata,” tegas Menkes Budi dalam konferensi pers.

Kesadaran ini mendorong pemerintah untuk memperkuat infrastruktur kesehatan di daerah, termasuk membangun 66 rumah sakit umum daerah (RSUD) dan menambahkan alat kesehatan esensial seperti CT scan dan cath lab di berbagai kabupaten/kota.

Upaya ini diharapkan bisa menghapus ketimpangan layanan kesehatan yang selama ini hanya terpusat di kota-kota besar. Targetnya, pada 2027, fasilitas kesehatan di seluruh daerah sudah mampu menangani penyakit-penyakit prioritas seperti jantung dan stroke.

Namun, Budi menegaskan, ketersediaan infrastruktur dan pembiayaan saja tidak cukup. Salah satu hambatan terbesar justru terletak pada minimnya tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis. “Alatnya sudah siap, pembiayaannya juga siap, tapi jumlah dan distribusi SDM kita masih sangat kurang. Kalau SDM-nya tidak selesai, layanannya akan terbatas dan masyarakat terpaksa mencari ke tempat yang jauh,” ujarnya.

Situasi ini mendorong Kemenkes untuk menggandeng dunia pendidikan agar menghasilkan lebih banyak tenaga kesehatan. KOMBERS pun hadir sebagai platform koordinasi antarkementerian yang bisa merancang solusi konkret berbasis data dan inovasi.

Kerja sama ini juga ditujukan untuk memperbaiki tata kelola sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menkes Budi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan revisi peraturan terkait JKN, termasuk meninjau skema tarif BPJS Kesehatan. Ia menekankan bahwa pembiayaan layanan kesehatan ke depan harus berdasarkan prioritas penyakit yang menyelamatkan nyawa. “Prinsipnya, layanan kesehatan akan dibayar berdasarkan prioritas penyakit yang menyelamatkan nyawa, bukan semata berdasarkan jumlah tindakan,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan kompleks di sektor kesehatan. “Permasalahan kesehatan tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Kita perlu duduk bersama, mengesampingkan ego sektoral, dan fokus pada solusi yang konkret dan segera bisa dijalankan,” ujar Brian.

Ia menyebutkan bahwa KOMBERS akan menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan layanan kesehatan, untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui reformasi kurikulum, peningkatan mutu riset, serta hilirisasi teknologi kesehatan.

KOMBERS juga akan menjadi ruang untuk mengevaluasi regulasi-regulasi yang selama ini menghambat sinergi antara sektor pendidikan dan kesehatan. Dengan pendekatan ini, diharapkan akselerasi reformasi layanan kesehatan bisa berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.

Reformasi layanan kesehatan tidak hanya menuntut pembenahan dari sisi teknis dan sumber daya, tetapi juga membutuhkan koordinasi yang erat antara para pemangku kepentingan. KOMBERS dibentuk dengan semangat kolaboratif untuk memperkuat sistem kesehatan nasional dari hulu hingga hilir.

Pelibatan perguruan tinggi dalam komite ini akan memudahkan transfer pengetahuan dan teknologi ke fasilitas layanan kesehatan di daerah. Selain mencetak tenaga medis yang lebih banyak dan merata, kolaborasi ini juga akan memperkuat kualitas penelitian yang relevan dengan kebutuhan lapangan.

Di sisi lain, revisi kebijakan pembiayaan JKN turut mendukung pembenahan sistem yang lebih adil dan berbasis efektivitas penyelamatan nyawa, bukan sekadar kuantitas tindakan medis.

Upaya bersama Kemenkes dan Kemendiktisaintek ini menunjukkan bahwa pembenahan sistem kesehatan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu sektor saja. Diperlukan integrasi kebijakan, data, dan inovasi agar setiap warga negara, tanpa memandang lokasi geografis, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Dengan KOMBERS sebagai platform penghubung antara dunia pendidikan, riset, dan pelayanan, reformasi layanan kesehatan kini bergerak ke arah yang lebih terstruktur dan kolaboratif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index