JAKARTA — Seorang kepala sekolah di Banda Aceh menjadi korban penipuan digital bermodus phishing melalui pesan WhatsApp, hingga harus kehilangan uang sebesar Rp148,1 juta. Kejadian ini menambah deretan kasus kejahatan siber yang marak terjadi dengan memanfaatkan nama instansi resmi untuk menipu korbannya.
Korban yang diketahui bernama Ramli menerima pesan dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai kantor pajak. Dalam komunikasi melalui WhatsApp tersebut, pelaku meminta Ramli untuk melakukan verifikasi data pribadi dengan dalih pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tanpa rasa curiga, Ramli mengikuti seluruh arahan yang disampaikan oleh pelaku.
Belakangan diketahui, data yang diberikan Ramli ternyata dimanfaatkan untuk mengakses informasi dan aktivitas finansial miliknya. Tidak lama setelah memberikan data tersebut, Ramli menyadari bahwa seluruh saldo dalam rekening banknya telah terkuras melalui transaksi via ATM yang tidak ia lakukan.
"Uang saya sebesar Rp148.100.000 lenyap begitu saja, saya benar-benar tidak menyangka itu penipuan," ujar Ramli saat dikonfirmasi. "Saya hanya ingin memastikan data pajak saya benar, karena yang menghubungi mengaku dari kantor pajak."
Kejadian tragis ini sontak menyedot perhatian publik, terutama di media sosial. Banyak warganet mengungkapkan keprihatinannya sekaligus memberikan peringatan agar masyarakat lebih waspada terhadap segala bentuk komunikasi digital, terutama yang datang dari pihak yang mengaku mewakili institusi resmi.
Menurut keterangan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Pihaknya menegaskan bahwa pesan yang dikirim pelaku adalah bentuk phishing, yakni modus penipuan siber yang menargetkan korban untuk memberikan data penting tanpa disadari.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi, terutama melalui pesan WhatsApp atau media sosial lainnya,” kata Kapolresta Banda Aceh melalui pernyataan resmi. “Jika ada komunikasi yang mengaku dari instansi pemerintah dan meminta data pribadi, sebaiknya dikonfirmasi langsung ke instansi terkait melalui jalur resmi.”
Modus Phishing Lewat WhatsApp Kian Marak
Phishing adalah salah satu bentuk kejahatan digital yang makin canggih dan berbahaya. Biasanya, pelaku menyamar sebagai perwakilan dari lembaga resmi seperti bank, kantor pajak, atau lembaga pemerintahan lainnya. Mereka mengirim pesan yang tampak meyakinkan, bahkan terkadang disertai logo resmi dan format pesan yang menyerupai komunikasi institusional asli.
Dalam kasus Ramli, pelaku berhasil membuat korban merasa bahwa dirinya sedang menjalani prosedur administratif yang sah. Hal ini menunjukkan bagaimana phishing kini memanfaatkan celah psikologis, terutama rasa tanggung jawab warga terhadap administrasi negara seperti pajak.
Dosen Keamanan Siber dari Universitas Syiah Kuala, Dr. Fadhlullah, menjelaskan bahwa meningkatnya intensitas phishing lewat WhatsApp dan platform digital lainnya disebabkan karena lemahnya literasi digital di kalangan masyarakat.
"Banyak orang belum memahami bahwa verifikasi data pribadi tidak pernah dilakukan melalui pesan instan seperti WhatsApp oleh lembaga resmi. Inilah yang menjadi titik lemah yang dieksploitasi oleh pelaku," ujar Fadhlullah.
Ia juga menambahkan bahwa edukasi tentang keamanan siber harus dimasukkan dalam kurikulum atau pelatihan rutin, tidak hanya di sekolah tetapi juga di lingkungan pemerintahan, swasta, dan masyarakat umum.
Perlu Peran Aktif Pemerintah dan Masyarakat
Maraknya kasus penipuan digital termasuk phishing membuat sejumlah pihak mendesak adanya kebijakan yang lebih tegas dari pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menindak tegas penyalahgunaan layanan digital.
Kominfo juga didorong untuk memperkuat literasi digital melalui berbagai kampanye yang menjangkau hingga ke pelosok daerah. Hal ini mengingat korban tidak hanya berasal dari kota besar, tetapi juga masyarakat dari berbagai latar belakang profesi dan usia.
Dalam keterangan resminya, Kominfo menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti ratusan laporan terkait penipuan melalui pesan WhatsApp, baik yang menyamar sebagai petugas pajak, bank, maupun layanan pemerintah lainnya.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk pesan mencurigakan yang diterima melalui WhatsApp atau platform digital lainnya. Laporan bisa disampaikan melalui aduankonten.id atau layanan pengaduan resmi Kominfo,” ujar juru bicara Kominfo.
Tips Menghindari Penipuan Lewat WhatsApp
Menyikapi maraknya kejahatan digital berbasis pesan instan, berikut beberapa tips agar masyarakat tidak menjadi korban:
-Jangan pernah membagikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, PIN ATM, OTP, atau informasi sensitif lainnya melalui WhatsApp.
-Cek ulang identitas pengirim pesan. Jika mengaku dari institusi resmi, hubungi langsung lembaga tersebut melalui nomor resmi atau website mereka.
-Gunakan fitur keamanan tambahan seperti verifikasi dua langkah pada aplikasi WhatsApp dan perbankan.
-Laporkan pesan mencurigakan ke penyedia layanan atau pihak berwenang.
-Tingkatkan literasi digital, khususnya di kalangan keluarga dan lingkungan kerja.
Kepala sekolah Ramli berharap kasus yang menimpanya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar lebih berhati-hati dalam berkomunikasi secara digital. Ia pun mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib dan berharap pelaku segera tertangkap.
“Saya berharap tidak ada lagi yang mengalami nasib seperti saya. Jangan mudah percaya jika dihubungi lewat WhatsApp, apalagi jika menyangkut data pribadi dan uang,” ujar Ramli.
Kasus ini mempertegas urgensi perlindungan data pribadi dan pentingnya kesadaran digital masyarakat di era teknologi yang semakin pesat. WhatsApp, meskipun populer dan praktis, kini juga menjadi ladang baru kejahatan siber jika tidak digunakan dengan bijak.