Wamen P2MI Ingatkan CPMI Jaga Nama Baik Bangsa

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:14:31 WIB
Christina Aryani selaku Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). (Foto: NET)

JAKARTA - Christina Aryani selaku Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengimbau para calon pekerja migran Indonesia (PMI) agar senantiasa merawat citra positif bangsa. 

Hal ini dapat diwujudkan melalui sikap kerja yang profesional, kedisiplinan tinggi, serta kepatuhan pada semua regulasi di negara tujuan.

Imbauan tersebut diutarakan oleh Christina sewaktu memberikan arahan dan dorongan semangat bagi 203 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) jalur penempatan pemerintah yang bersiap berangkat ke Korea Selatan dan Jerman. Acara ini berlangsung di Depok, Jawa Barat, pada Senin (13/7).

"Kalian sampai di tahap ini bukan karena keberuntungan, tetapi hasil perjuangan panjang. Karena itu, jagalah kepercayaan yang sudah diberikan," ungkap Wamen melalui keterangan resmi Kementerian P2MI di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Wamen P2MI tersebut menjelaskan bahwa berkarier di mancanegara tidak sekadar menawarkan pendapatan yang lebih menjanjikan. 

Kesempatan itu juga membuka jalan untuk meraih pengalaman taraf global, menaikkan keahlian, hingga mendalami kebudayaan dan etos kerja negara maju sebagai bekal persiapan saat pulang ke Indonesia kelak.

"Di Korea dan Jerman, kalian akan belajar disiplin, etos kerja dan mengembangkan kemampuan profesional. Pengalaman ini akan menjadi modal untuk membangun usaha, membeli aset, maupun meningkatkan kesejahteraan keluarga sepulangnya ke tanah air," tuturnya.

Dalam momen yang sama, Christina turut berpesan agar para CPMI mempersiapkan diri dalam menanggulangi berbagai rintangan bekerja di luar negeri. 

Beberapa di antaranya meliputi perbedaan budaya dan kerinduan pada keluarga, sekaligus ditekankan untuk selalu menghargai kearifan lokal serta bertekad merampungkan masa kontrak kerja berdasarkan aturan.

Ia juga menginstruksikan para CPMI agar menghindari segala bentuk pelanggaran. Tindakan yang dilarang keras mencakup melarikan diri dari lokasi kerja, beraktivitas di luar kesepakatan, tinggal melebihi batas waktu izin (overstay), terjerumus pinjaman daring, hingga menjadi korban penipuan berbalut asmara (love scam).

"Kalian membawa nama baik Indonesia. Bekerjalah secara profesional, disiplin, dan patuhi seluruh aturan di negara penempatan," tegas Christina.

Sebagai tambahan, Christina memberikan wejangan supaya para pekerja migran memanfaatkan penghasilan mereka untuk tabungan, investasi, atau merintis bisnis ketika nanti sudah kembali ke tanah air.

"Kami juga meminta seluruh pekerja migran menyimpan nomor kontak KBRI atau KJRI di negara penempatan. Apabila menghadapi permasalahan, segera laporkan agar bisa mendapatkan pendampingan dan pelindungan," pesannya.

Total 203 CPMI tersebut mencakup 99 orang di bidang manufaktur dan 100 orang di bidang perikanan yang siap diberangkatkan menuju Korea Selatan, ditambah empat tenaga kesehatan yang akan ditugaskan di Jerman.

Mengacu pada catatan Kementerian P2MI, hingga pertengahan tahun 2026, jumlah penempatan pekerja lewat jalur G to G ke wilayah Korea Selatan sudah menyentuh angka 2.855 individu, sedangkan pemberangkatan ke negara Jerman berjumlah 111 individu.

Terkini