CBDK Suntik Modal Dua Anak Usaha dan Sesuaikan KBLI Baru

Kamis, 09 Juli 2026 | 04:24:02 WIB
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). (Foto: NET)

JAKARTA – PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) secara resmi mengalirkan dana tambahan kepada entitas anak usahanya. 

Berdasarkan keterbukaan informasi pada Rabu (8/7/2026), perusahaan melakukan penambahan modal ditempatkan dan disetor, sinkronisasi dengan KLBI terbaru, serta penambahan KBLI pada anak usahanya, PT Industri Pameran Nusantara (IPN). 

Di samping itu, CBDK juga meningkatkan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor pada anak usaha lainnya, yakni PT Samudra Mega Utama (SMU).

Sekretaris Perusahaan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk, Yohanes Edmond Budiman menerangkan bahwa IPN telah menerbitkan 5,3 juta saham baru seri B. 

Saham tersebut memiliki nilai nominal Rp17.000 per lembar, sehingga totalnya mencapai Rp90,10 miliar yang seluruhnya diambil dan disetor oleh perseroan. 

Sebelum aksi korporasi ini, modal disetor IPN berada di angka Rp2,55 triliun, dengan porsi kepemilikan modal perseroan sebesar Rp2,54 triliun atau setara 99,99% dari total modal ditempatkan dan disetor.

“Setelah penerbitan saham baru tersebut, modal disetor IPN meningkat menjadi Rp 2,64 triliun, dengan kepemilikan modal perseroan menjadi sebesar Rp 2,63 triliun atau setara 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam IPN,” katanya dalam keterbukaan informasi tersebut.

Pihak manajemen menyampaikan bahwa penyesuaian telah dilakukan pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha. 

Langkah ini diambil demi menyelaraskan referensi kode KBLI yang semula mengacu pada KBLI 2020 menjadi KBLI 2025, sejalan dengan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Lebih lanjut, IPN turut menambah KBLI baru dengan rincian sebagai berikut:

I. Pecahan dari Kode KBLI lama yakni 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa) yang kini bertransformasi menjadi 6812: a. 68112 (aktivitas Penyewaan Bangunan dan Lahan Hunian Milik Sendiri atau Sewa) b. 68125 (Pengelolaan Pusat Perbelanjaan) c. 68126 Penyewaan Gudang dan Fasilitas Penyimpanan Mandiri): d. 68127 (Pengelolaan Gudang Perkantoran).

II. Penambahan KBLI baru: a. 56101 (Aktivitas Penyediaan Makanan di Bangunan Tetap) b. 56301 (Aktivitas Bar).

Yohanes memaparkan bahwa SMU, yang merupakan anak usaha CBDK, telah menaikkan modal dasarnya sebesar Rp38,4 ganal. Sebelum peningkatan ini, modal dasar SMU tercatat senilai Rp1.200.000.000, sehingga total modal dasarnya kini berubah menjadi Rp39.600.000.000. 

SMU juga menerbitkan saham baru sebanyak 23.001 lembar dengan nilai nominal Rp600.000 per saham, atau secara keseluruhan senilai Rp13,8 miliar yang sepenuhnya disetor oleh Para Pemegang Saham SMU.

Sebelum adanya suntikan modal ini, nilai modal disetor SMU adalah sebesar Rp600.000.000, di mana perseroan memegang penyertaan modal senilai Rp599,4 juta atau setara dengan 99,90% dari total modal ditempatkan dan disetor. 

Selepas penerbitan saham baru, modal disetor SMU melonjak menjadi Rp14.400.600.000 dengan porsi kepemilikan modal perseroan menjadi Rp14.385.600.000 atau tetap setara 99,90% dari total modal ditempatkan dan disetor di SMU.

Langkah peningkatan modal serta penyesuaian KBLI ini dipastikan tidak memberikan pengaruh material terhadap operasional, jalur hukum, kondisi maupun kinerja keuangan, serta keberlangsungan usaha perseroan.

“Transaksi tersebut dilakukan untuk mendukung peningkatan kinerja usaha serta pengembangan kegiatan usaha di masa mendatang, tanpa mengakibatkan perubahan pengendalian maupun struktur kepemilikan Perseroan dan penambahan KBLI diharapkan dapat menjadi pendukung pengembangan dan diversifikasi usaha entitas anak,” tuturnya.

Terkini