Rapat Pleno DPP Perbasi Sahkan 10 Peraturan Organisasi Terbaru

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:36:01 WIB
Ilustrasi bola basket. [Foto: Unsplash via Bola.com]

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi) Budisatrio Djiwandono menyampaikan bahwa organisasi tersebut telah mengkaji dan menetapkan 10 Peraturan Organisasi (PO) teranyar melalui rapat pleno di Kantor Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Jakarta.

Dia memaparkan, pemantapan regulasi internal ini menjadi elemen krusial dari langkah mewujudkan tata kelola bola basket tanah air yang lebih akuntabel.

"Kami paham bahwa dalam penyelenggaraan apa pun, masih banyak perbaikan yang harus terus diperbaiki sebagai induk organisasi, makanya rapat pleno menjadi kesempatan penting, sekaligus momen bersejarah sebagai komitmen bersama untuk membesarkan organisasi dan memajukan cabang olahraga bola basket," kata Budisatrio, Jumat (3/7/2026).

Lebih jauh dia menerangkan, agenda rapat ini diikuti oleh seluruh jajaran pengurus pusat dengan format hybrid, baik secara tatap muka langsung maupun virtual.

Kesepuluh PO baru tersebut meliputi regulasi terkait kode etik, penegakan disiplin, bagan organisasi, mekanisme musyawarah dan persidangan, tata cara kompetisi bola basket 5on5, serta regulasi SDM tenaga keolahragaan basket 5on5.

Selanjutnya mengenai bola basket usia dini (minibasket), manajemen kegiatan dan pembinaan tenaga keolahragaan basket 3x3, mekanisme mutasi atlet, pengelolaan serta pelaporan keuangan, hingga instrumen sistem audit.

Dia mengimbuhkan, perkembangan prestasi bola basket Indonesia tidak bisa dipisahkan dari kokohnya fondasi kelembagaan Perbasi selaku payung utama bola basket nasional.

Sebab, fondasi yang andal berakar dari prinsip dasar dan regulasi tata kelola yang kuat.

"Karena itu, DPP Perbasi melalui bidang organisasi, dukungan sekretaris jenderal, dan tim telah merumuskan dan merampungkan aturan-aturan organisasi yang nantinya menjadi pedoman pelaksanaan tata kelola bola basket Indonesia ke depan," ujar dia.

Terkini