Seleksi PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Kuota 30 Bidang Studi

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:46:01 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani. (Foto: NET)

JAKARTA - Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026 telah resmi dibuka oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen. Proses pendaftaran difasilitasi melalui situs resmi PPG Kemendikdasmen dan akan berlangsung sampai tanggal 25 Juli mendatang.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan di Jakarta Pusat pada Kamis bahwa Program PPG ini dihadirkan untuk memfasilitasi para lulusan perguruan tinggi yang berminat meniti karier sebagai tenaga pendidik profesional.

Melalui program ini, para peserta bakal menjalani pendidikan profesi guna meraih sertifikat pendidik, yang menjadi salah satu dokumen wajib untuk mengikuti seleksi rekrutmen guru di berbagai instansi yang memerlukan tenaga pengajar.

“Melalui PPG Calon Guru, nantinya para lulusan pendidikan tinggi memiliki kesempatan memperoleh sertifikat pendidik yang siap mengajar di berbagai daerah seluruh Indonesia,” ujar Dirjen Nunuk.

Nunuk Suryani menambahkan bahwa kepemilikan sertifikat pendidik merupakan bagian dari amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 

Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah menetapkan sertifikat pendidik sebagai bentuk pengakuan formal bahwa seorang guru sudah mencapai standar kompetensi dan sah berstatus sebagai tenaga profesional.

Mengenai ketentuan pendaftaran, Nunuk Suryani memaparkan bahwa PPG Calon Guru Tahun 2026 terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang statusnya belum tercatat sebagai guru dalam sistem Dapodik maupun Simpatika.

Syarat lainnya meliputi usia maksimal 32 tahun per tanggal 31 Desember 2026, mempunyai ijazah jenjang S-1 atau D-IV yang telah terdata di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), serta mengantongi IPK paling rendah 3,00. Seluruh pendaftar pun diharuskan menyelesaikan tiap jenjang seleksi sesuai prosedur yang ditetapkan.

Selain itu, Nunuk Suryani menuturkan bahwa pelaksanaan PPG Calon Guru Tahun 2026 ini dirancang mengacu pada estimasi kebutuhan guru periode tahun 2027–2028 di berbagai wilayah Indonesia.

Instansinya mencatat terdapat 30 bidang studi yang tersedia, meliputi 18 bidang studi umum serta 12 bidang studi kejuruan. 

Pilihan tersebut mencakup Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan Sains, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Luar Biasa, hingga rumpun kejuruan seperti Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.

Melalui penyediaan bidang studi yang selaras dengan keperluan nyata di lapangan, instansinya menaruh harapan besar agar para lulusan PPG kelak dapat menutupi kekosongan posisi pengajar di berbagai wilayah serta tingkatan pendidikan, baik pada sekolah negeri, sekolah swasta, maupun instansi sekolah di bawah naungan kementerian lain.

Terkini