Defisit Bioetanol, Impor Jadi Solusi Mandatori E5 di Jawa

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:27:02 WIB
Pasokan Bioetanol Kurang 1,5 Juta KL, Pemerintah Harus Impor. (Foto: NET)

JAKARTA - Langkah Pemerintah yang bakal mewajibkan pencampuran bahan bakar nabati jenis bioetanol sebesar 5% atau E5 pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di seluruh area Pulau Jawa mulai paruh kedua tahun 2026 ini diperkirakan bakal menemui hambatan defisit stok di pasar domestik. 

Ketidakseimbangan antara volume keperluan energi hijau dengan kapasitas produksi lokal dalam jangka pendek menjadikan pilihan mendatangkan pasokan dari luar negeri sebagai jalan keluar yang tidak dapat dielakkan.

Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Hadi Ismoyo berpendapat, aturan mandatori E5 non-subsidi di area Pulau Jawa mempunyai potensi terhambat apabila pemerintah tidak menyiapkan mitigasi pasokan secara matang. 

Lewat perhitungannya, kapasitas produksi industri bioetanol nasional saat ini masih berada jauh di bawah total keperluan volumetrik yang diwajibkan oleh aturan baru tersebut.

"Sesuai simulasi sebelumnya, bahwa jika mandatori 5%, artinya butuh 2 juta kilo liter per tahun. Kapasitas produksi domestik, 0,5 juta kilo liter per tahun. Artinya dalam jangka pendek kekurangannya harus impor," ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Melalui proyeksi defisit stok yang menyentuh angka berkisar 1,5 juta kiloliter (KL) per tahun tersebut, pemenuhan keperluan energi untuk area Jawa yang mendominasi konsumsi BBM nasional mutlak bertumpu pada pasar global.

"Jika E5 mandatori, kebutuhannya sekitar 70% x 2 juta KL/tahun atau setara dengan 1,4 juta KL/tahun," terangnya.

Walaupun ketergantungan pada luar negeri membayangi fase awal penerapan aturan ini, Hadi menilai kebijakan ini tetap krusial sebagai stimulus investasi bagi industri energi baru terbarukan dalam jangka panjang.

"Dalam jangka pendek tentu tidak bisa menggerakkan industri bioetanol. Namun dalam jangka menengah dan panjang, ini langkah strategis untuk membangkitkan industri bioetanol nasional," ungkapnya.

Hadi mengingatkan, hambatan terbesar dalam penyerapan bioetanol berbasis tanaman komoditas ini bertumpu pada lamanya durasi yang diperlukan untuk mendirikan rantai pasok yang terintegrasi. 

Pemerintah diwajibkan untuk mampu mempercepat proses komersialisasi di sektor hulu agroindustri supaya tidak terjebak dalam ketergantungan impor pangan ataupun energi yang berkepanjangan.

"Membangun ekosistem bioetanol dari hulu ke hilir itu butuh waktu. Industri biodiesel butuh waktu sekitar 20 tahun lebih. Dengan pengalaman biodiesel sawit, diharuskan learning curve lebih pendek," tuturnya.

Di sisi lain, saat dimintai konfirmasi terkait jalan keluar cepat yang dapat diambil oleh pembuat kebijakan demi mengatasi ancaman tersendatnya distribusi bahan bakar ramah lingkungan ini pada paruh kedua tahun ini, Ia kembali menekankan langkah praktis yang tersedia. 

Mengingat batas waktu pelaksanaan mandatori yang sudah sangat dekat, pengadaan dari luar negeri menjadi satu-satunya balasan logis demi menjaga keamanan stok.

Menurut Hadi, skema pemenuhan keperluan tersebut tidak mempunyai banyak pilihan di awal pelaksanaan program.

"Solusinya dengan impor," pungkasnya.

Terkini