Kawasan Industri Medan Catat Pendapatan Rp283 Miliar di 2025

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:37:01 WIB
PT Kawasan Industri Medan (KIM). (Foto: NET)

JAKARTA - PT Kawasan Industri Medan (KIM) menampilkan performa yang impresif selama tahun buku 2025 dengan menorehkan berbagai indikator pertumbuhan. 

Anak perusahaan BUMN yang berada di bawah naungan Holding Danareksa ini berhasil mengantongi pendapatan total senilai Rp283 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar 17% jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya (year-on-year/YoY). 

Lonjakan pada sektor pendapatan ini turut mendorong perolehan laba bersih perusahaan hingga melesat 57% (YoY) pada tahun 2025, di mana angka tersebut bergerak dari Rp241 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp283 miliar.

Direktur Utama KIM Daly Mulyana memaparkan bahwa penyumbang pendapatan terbesar berasal dari recurring income atau pemasukan rutin yang berkesinambungan dengan nilai mencapai Rp136 luster, atau melonjak 28% dari periode tahun lalu. 

Selain itu, nilai aset yang dimiliki perusahaan juga mengalami ekspansi sebesar 20% jika disandingkan dengan kondisi pada tahun 2024. 

Hingga posisi 31 Desember 2025, total aset yang dikuasai perseroan bertengger di angka Rp1,46 triliun. Capaian ini dinilai Daly menjadi pondasi kuat bagi perseroan dalam menjaga stabilitas operasional serta mengawal keberlanjutan bisnis di tahun 2026.

“Capaian perusahaan sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan tren positif menjadi dorongan bagi kami untuk bekerja lebih lagi guna mendukung pertumbuhan dan kemajuan perusahaan,” ujar Daly, Rabu (1/7/2026).

Sementara itu, dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT KIM Tahun Buku 2025 yang dilaksanakan di Jakarta pada Selasa (30/6/2026), seluruh pemegang saham di bawah Holding Danareksa, yang meliputi PT Danareksa (Persero), Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, dan Pemerintah Kota Medan, memberikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi serta kerja keras jajaran manajemen PT KIM dalam merealisasikan ragam target di sepanjang 2025.

Daly mengungkapkan bahwa dalam forum RUPS tersebut, para pemegang saham juga memberikan sejumlah instruksi strategis kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris KIM. 

“Arahannya agar jajaran Direksi dan Dewan Komisaris fokus mengakselerasi berbagai program dan target kinerja tahun 2026 melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” tandasnya.

Untuk diketahui, PT Kawasan Industri Medan atau yang populer dengan sebutan KIM merupakan bagian dari anak usaha BUMN di bawah induk Holding Danareksa. Porsi kepemilikan saham terbesar dikuasai oleh Pemerintah Pusat melalui BP BUMN dan PT Danareksa (Persero) dengan persentase 60%. 

Adapun sisa saham lainnya dipegang oleh Pemprov Sumut sebesar 30% dan Pemko Medan sebesar 10%. Hingga saat ini, KIM mengoperasikan lahan kavling industri seluas kurang lebih 918 hektare yang terbagi dari KIM 1 sampai KIM 5, serta menampung sekitar 600 pelaku usaha yang bergerak dari skala kecil, menengah, hingga skala besar.

Terkini