Belanja Iklim Capai Rp73,5 T, Kemenkeu Dorong Sektor Swasta

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:02:31 WIB
Plt Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herman Saheruddin. (Foto: NET)

JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herman Saheruddin memaparkan bahwa rata-rata anggaran yang digelontorkan pemerintah demi menangani isu iklim menyentuh angka Rp73,5 triliun setiap tahunnya sepanjang periode 2018-2024.

“Belanja terkait iklim mencapai sekitar 3 persen dari APBN, dengan rata-rata pengeluaran tahunan lebih dari Rp70 triliun,” kata Herman Saheruddin saat menghadiri Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026 di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Herman Saheruddin menjelaskan bahwa angka tersebut menjadi bukti nyata dari keseriusan pemerintah dalam menanggulangi dampak perubahan iklim. Di sisi lain, jumlah ini pun memperlihatkan masih tingginya kekurangan dana yang dibutuhkan dalam pembiayaan sektor iklim.

Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Indonesia memerlukan dana berkisar antara Rp794 triliun sampai Rp800 triliun per tahun demi mewujudkan target nol emisi (Net Zero Emission/NZE) pada tahun 2060.

“Oleh karena itu, belanja publik tidak boleh dipandang sebagai solusi akhir, melainkan sebagai katalis yang mendorong partisipasi lebih besar dari sektor swasta,” ucapnya.

Herman Saheruddin menegaskan bahwa pemerintah menempatkan APBN bukan sebagai tumpuan utama dalam pendanaan iklim, melainkan sebagai stimulus guna meminimalkan risiko investasi, menumbuhkan keyakinan para investor, serta memicu keterlibatan yang lebih masif dari pihak swasta.

Kementerian Keuangan juga memercayai bahwa program pembangunan berkelanjutan baru bisa terwujud secara maksimal jika pemerintah bersama para pelaku pasar dapat menjalin kolaborasi yang kuat demi menyelesaikan persoalan iklim.

Sebab, pemenuhan target iklim di Indonesia membutuhkan ekosistem pendanaan yang bersifat menyeluruh, bervariasi, serta berbasis gotong royong.

“Karena itu, Indonesia telah mengembangkan arsitektur pembiayaan iklim yang menggabungkan sumber daya dari sektor publik dan swasta, serta dari mitra domestik maupun internasional,” ujar Herman Saheruddin.

Herman Saheruddin menambahkan, pada ceruk pembiayaan publik, pendanaan iklim ditopang oleh dana APBN, pengeluaran pemerintah daerah, insentif pajak, hingga berbagai instrumen pendanaan modern semisal Green Sukuk (sukuk hijau), SDG Bonds, Blue Bonds (obligasi biru), dan Disaster Pooling Fund (dana bersama penanggulangan bencana).

Bukan hanya itu, pemerintah pun gencar memacu penguatan sokongan dari industri perbankan, pasar modal, pasar karbon, lembaga filantropi, investasi perusahaan, blended finance (bauran pembiayaan), hingga kemitraan global lewat bank pembangunan multilateral, rekan bilateral, serta badan keuangan dunia.

“Setiap sumber pembiayaan harus saling melengkapi agar aksi iklim dapat dilaksanakan pada skala kecepatan yang dibutuhkan,” pungkas Herman Saheruddin.

Terkini