JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengabarkan bahwa Program Perhutanan Sosial kini mulai menghadirkan lapangan pekerjaan baru sekaligus mendongkrak taraf hidup warga di dalam serta sekitar area hutan.
"Ternyata melalui Program Perhutanan Sosial muncul 30 persen lapangan pekerjaan baru yang tadinya mungkin tidak ada di masyarakat sekitar dan dalam kawasan hutan," kata Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan olehnya setelah pembukaan kegiatan "Refleksi dan Harapan: Pengalaman RECOFTC Indonesia Memperkuat Kapasitas dan Kemitraan Hutan Berbasis Masyarakat".
Ia menilai, Program Perhutanan Sosial menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menyokong ketahanan pangan dan memangkas angka kemiskinan melalui pemberian izin legal serta bimbingan bagi masyarakat di dalam maupun sekitar area hutan.
Melalui bimbingan itu, warga tidak sekadar mendapat kepastian dalam berbisnis, tetapi juga mampu mengoptimalkan bisnis berbasis kehutanan yang membuka lapangan kerja dan mendongkrak pendapatan.
Endah menjabarkan bahwa sejumlah Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) bahkan telah maju hingga tingkat Platinum, yakni kelompok yang dinilai mandiri dalam mengelola bisnis, menghadirkan lapangan kerja, hingga memasarkan produk ke luar wilayah.
"Platinum ini artinya mereka bisa mengelola perhutanan sosial selain untuk kehidupannya sendiri, tentunya juga ada merekrut lapangan pekerjaan baru, tenaga kerja baru, dan juga bisa menjual hasilnya ke luar dari daerahnya," ujar dia.
Merujuk pada data Kemenhut yang dipaparkan dalam acara tersebut, KUPS yang masuk kategori Platinum baru berkisar 0,79 persen. Sementara itu, mayoritas kelompok masih berada di kategori Blue sebesar 52,79 persen, Silver 37,67 persen, dan Gold 8,75 persen.
Ia mencontohkan bahwa pengayaan usaha kini tidak lagi mandek pada proses budi daya saja, melainkan telah menciptakan bermacam-macam peluang bisnis baru di tengah masyarakat.
Di sektor komoditas kopi, contohnya, warga tidak sekadar menjajakan biji kopi mentah, tetapi juga mengolahnya menjadi green bean, melakukan penyangraian (roasting), hingga berkarier sebagai barista.
Bukan itu saja, ia juga memperlihatkan contoh pemrosesan produk kemiri menjadi minyak, pembuatan barang kerajinan, hingga timbulnya lapangan kerja baru di bagian pemasaran produk serta manajemen keuangan kelompok.
Bagi Endah, peningkatan kapasitas masyarakat ini terwujud berkat sinergi antara pemerintah, lembaga donor, organisasi pendamping, dunia usaha, dan warga dalam menjalankan Program Perhutanan Sosial.
Ia menambahkan bahwa Regional Community Forestry Training Center for Asia and the Pacific (RECOFTC) menjadi salah satu mitra strategis yang mengawal KUPS dalam memperkuat kapasitas, kelembagaan, sekaligus kemitraan di tingkat tapak.
Salah satu bukti nyata dampak ekonomi ini terlihat pada KUPS Rimba Sejahtera di Kabupaten Siak, Riau, yang mengelola agroforestri di lahan gambut dengan menanam tanaman tahunan, nanas, serta sayur-mayur.
Ketua KUPS Rimba Sejahtera Mustain mengungkapkan bahwa pemanfaatan agroforestri ini membuat warga yang tadinya bertumpu pada perkebunan sawit kini mempunyai alternatif sumber penghasilan lain.
Aktivitas ini juga memberikan porsi bagi kelompok wanita tani untuk ikut serta dari proses menanam, merawat, memanen, hingga memasarkan produk pertanian tersebut.
"Yang jelas secara keuntungan penambahan penghasilan itu pasti ada dari kegiatan agroforestry tadi," kata Mustain.
Representatif dari kelompok perempuan KUPS Rimba Sejahtera Yurmayanti memaparkan bahwa jumlah kelompok wanita tani di kawasannya bertambah dari yang awalnya 10 orang menjadi berkisar 16 orang setelah terlibat dalam kegiatan agroforestri.
Para anggota kelompok tersebut saat ini mengantongi tambahan pemasukan total berkisar 20 sampai 30 persen dari hasil menanam sayur dan nanas, yang mana penjualan hasil panennya dikelola secara kolektif oleh anggota kelompok.
"Untuk dampak penghasilan bagi ibu-ibu, Alhamdulillah berdampak sekali," ujar Yurmayanti.
Di samping agroforestri, Program Perhutanan Sosial juga melahirkan peluang bagi sektor wisata alam berbasis komunitas, seperti yang dipraktikkan oleh Koperasi Pesona Alam Leuwi Hejo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sekretaris Koperasi Pesona Alam Leuwi Hejo Aris Munandar menyebutkan bahwa pengelolaan wisata alam di kawasannya sanggup memberdayakan warga lokal, baik sebagai pengelola tempat wisata maupun sebagai pelaku usaha.
"Alhamdulillah untuk anggota pengelolaan di sana hampir 90 persen anggota masyarakat setempat. Dan para pelaku usaha mulai dari warung dan lainnya hampir masyarakat setempat," kata Aris.
Ia berpendapat, pengelolaan ekowisata ini mendatangkan faedah ekonomi bagi penduduk sekaligus memotivasi warga untuk tetap melestarikan lingkungan kawasan yang menjadi tumpuan nafkah mereka.
Ke depannya, Kemenhut berharap agar proses bimbingan serta kemitraan multipihak ini terus ditingkatkan supaya semakin banyak kelompok perhutanan sosial yang berkembang, menciptakan lapangan kerja baru, dan menaikkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak fungsi kelestarian hutan.