Aset Wakaf Capai Rp33 T, BWI Fokus Bina Kapasitas Nazhir

Senin, 29 Juni 2026 | 20:29:01 WIB
Ketua BWI Kamaruddin Amin. [Foto: NET]

JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) melaporkan bahwa jumlah akumulasi pengumpulan aset wakaf di Indonesia selama setahun ke belakang sudah mencapai angka Rp33 triliun. Data ini diperoleh berdasarkan hasil kapitalisasi data dari survei paling baru.

Saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin, Ketua BWI Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa pencapaian angka tersebut menjadi potensi luar biasa yang digerakkan secara masif oleh warga masyarakat.

"Ternyata pengumpulan wakaf di Indonesia satu tahun terakhir itu Rp33 triliun, ini cukup tinggi sekali dan sedang happening," kata dia .

Kamaruddin memaparkan bahwa nilai yang sangat besar tersebut dikumpulkan lewat ratusan ribu nazhir (pengelola wakaf) yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, di mana mayoritas dari mereka telah terintegrasi secara nasional dengan BWI.

Berdasarkan basis data organisasi, aset wakaf di Indonesia saat ini berada di 451.000 titik pada berbagai wilayah tanah air, diiringi dengan jumlah nazhir yang proporsional pada masing-masing objek wakaf tersebut.

Mengingat luar biasanya potensi ekosistem ini, Kamaruddin menekankan bahwa kewajiban utama BWI yang selaras dengan mandat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf yakni menitikberatkan pada pembinaan kapasitas dari para nazhir.

Upaya pembinaan tersebut dianggap krusial karena kompetensi mayoritas nazhir konvensional di tanah air dinilai masih minim. 

Hal ini terjadi lantaran proses pemilihan mereka kerap kali cuma berpatokan pada modal tingkat kepercayaan masyarakat di KUA wilayah setempat.

"Kapasitas mereka untuk meningkatkan perwakafan itu sangat terbatas. Nah inilah tugas kami ini, melakukan pembinaan kepada nazhir yang jumlahnya sangat besar itu," ujar Kamaruddin.

Selain peningkatan kompetensi, Kamaruddin juga menyuarakan harapan agar ke depannya status kelembagaan BWI bisa beralih dari lembaga independen menjadi lembaga pemerintah non-struktural yang setingkat dengan Baznas.

Ia berpendapat bahwa status kelembagaan BWI yang ada sekarang menyebabkan kehadiran negara serta sokongan operasional birokrasi masih terhitung minim. 

Kondisi ini berbeda dengan BAZNAS yang sudah ditopang oleh tiga pejabat ex-officio setingkat eselon satu dari sejumlah kementerian.

Terkini