Peserta Dana Pensiun April 2026 Naik 3,80 Persen Jadi 30,11 Juta

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:36:32 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: NET)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya kenaikan pada total kepesertaan dana pensiun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan total anggota dana pensiun menyentuh angka 30,11 juta orang hingga April 2026.

"Jumlahnya meningkat 3,80%, jika dibandingkan tahun sebelumnya," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (23/6/2026).

Ogi menjelaskan bahwa dinamika tersebut menunjukkan tetap meningkatnya kepedulian publik maupun perusahaan terhadap arti penting program pensiun, sekalipun tantangan dalam memperluas jangkauan kepesertaan tetap harus selalu diperhatikan.

Guna memacu pertambahan jumlah anggota, Ogi memotivasi pihak industri untuk menjalankan beberapa langkah. Dia menuturkan perlunya tindakan yang konsisten lewat penguatan literasi serta inklusi dana pensiun, merancang produk yang semakin fleksibel, hingga optimalisasi digitalisasi pada aspek pelayanan.

"Ditambah, perluasan cakupan kepesertaan terutama pada pekerja sektor informal," tuturnya.

Mengacu pada data per April 2026, Ogi memaparkan akumulasi iuran dana pensiun gabungan terkumpul sebanyak Rp 53,24 triliun. Jumlah tersebut tumbuh sebesar 8,62%, apabila dikomparasikan dengan rentang waktu yang sama pada tahun sebelumnya.

Di sisi lain, OJK mendata bahwa penyaluran manfaat kepada para anggota menembus angka Rp 41,43 triliun hingga April 2026. Angka ini melonjak 18,01%, jika dikomparasikan dengan masa yang sama pada tahun lalu.

Terkini