Maxim Masih Kaji Aturan Potongan Komisi Ojol 8%

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:39:31 WIB
Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah. (Foto: NET)

JAKARTA - Platform transportasi daring Maxim Indonesia tengah merespons rencana pemberlakuan kebijakan potongan komisi mitra pengemudi sebesar 8% yang dijadwalkan mulai efektif pada 1 Juli 2026.

Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menyampaikan bahwa hingga kini manajemen internal perusahaan masih melakukan kajian mendalam serta diskusi sebelum memutuskan untuk menerapkan pemotongan tersebut secara menyeluruh. 

"Kami masih dalam tahap diskusi, nanti bakal diinfokan secepatnya. Mungkin kami akan berikan juga nanti statement terkait potongan 8% ini bagaimana," ujarnya usai acara penandatanganan MoU antara Maxim Indonesia dan Yayasan Cheshire di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Dirhamsyah mengakui pihaknya telah memantau langkah dua kompetitor utama dalam industri ride-hailing yang telah berkomitmen menjalankan kebijakan tersebut untuk layanan transportasi roda dua bulan depan. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa sikap kehati-hatian Maxim bukan berarti perusahaan mengabaikan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Menurutnya, perbedaan model bisnis membuat perusahaan memerlukan waktu lebih untuk mencermati kebijakan tersebut.

"Baru kemarin, Gojek dan Grab sudah memberikan statement, ya. Kalau dibilang kami nggak mengikuti sih, nggak juga. Tapi tentu setiap perusahaan itu punya model bisnis yang berbeda-beda," jelas Dirhamsyah.

Ia menekankan bahwa proses pendalaman ini krusial guna memastikan ekosistem bisnis tetap berkelanjutan. Salah satu poin utama yang sedang dicermati adalah dampak penurunan komisi terhadap pendapatan perusahaan. 

"Karena kan sudah pasti ketika yang awalnya komisinya di atas itu (8%), dan sekarang diminta untuk diturunkan, secara langsung bisa dibilang ya revenue (pendapatan) kami menurun," tuturnya.

Dirhamsyah menambahkan, saat ini skema komisi mitra pengemudi Maxim di seluruh Indonesia bervariasi antara 8% hingga 15%. 

"Rata-rata kami di sekitar 12%. Starting dari 8%, maksimal sampai 15%. Jadi kalau mengambil average-nya kami di 12%, itu sudah termasuk ojek, mobil, delivery, layanan massage, terus ada kargo juga," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Selasa (23/6/2026), PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Indonesia telah menyatakan kesiapan mereka untuk mengimplementasikan potongan komisi 8% bagi layanan ojek online mulai 1 Juli 2026.

Terkini