Kemendagri Dukung Pengembangan Urban Farming di Jakarta

Senin, 22 Juni 2026 | 21:43:01 WIB
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Akmal Malik. (Foto: NET)

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas konsistensinya dalam memacu inovasi untuk memperkuat ketahanan pangan, salah satunya melalui pengembangan sektor urban farming atau pertanian perkotaan.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Akmal Malik, menuturkan bahwa pertanian perkotaan tidak hanya dipandang sebagai kegiatan bercocok tanam di kawasan kota saja. 

Lebih dari itu, hal ini merupakan sebuah gerakan sosial guna menumbuhkan kesadaran warga mengenai esensi kemandirian pangan, kelestarian lingkungan, serta peningkatan taraf hidup masyarakat perkotaan.

"Pemanfaatan lahan yang sempit, pekarangan rumah, taman lingkungan, atap bangunan, hingga teknologi hidroponik dan vertikultur telah menunjukkan bahwa keterbatasan ruang bukanlah penghalang untuk menghasilkan pangan yang sehat dan berkualitas," ujar Akmal saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Paripurna peringatan HUT ke-499 Kota Jakarta di gedung DPRD DKI, Senin (22/6/2026).

Akmal menambahkan, inisiatif ini turut memberikan dampak ekonomi bagi warga, menguatkan ketahanan keluarga, serta menghadirkan ruang hijau yang menunjang kualitas lingkungan kota. 

Selaras dengan agenda pembangunan nasional dan prioritas Presiden Prabowo Subianto, penguatan ketahanan pangan harus diwujudkan sebagai gerakan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah memegang peran krusial sebagai motor penggerak lewat kebijakan, pendampingan, edukasi, serta fasilitasi pemanfaatan teknologi pertanian modern yang relevan dengan karakteristik wilayah urban.

Di sisi lain, merujuk pada data Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta tahun 2025, tercatat ada 5.910 pelaku urban farming yang terbagi ke dalam 521 kelompok tani. 

Pemprov DKI sendiri memberikan dukungan berupa penyediaan sarana produksi, pendampingan teknis oleh penyuluh, pelatihan, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari swasta, BUMN/BUMD, TNI, Polri, lembaga pemasyarakatan, lembaga keagamaan, hingga masyarakat luas.

Dari aspek regulasi, Pemprov DKI Jakarta telah merancang peta jalan pengembangan pertanian perkotaan berbasis ruang melalui Desain Besar Pertanian Perkotaan 2018–2030. 

Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, menekan pengeluaran rumah tangga, meningkatkan pendapatan, menyerap tenaga kerja, mengendalikan inflasi, serta menjaga kelestarian lingkungan dan tanaman khas Jakarta.

Terkini