Pemerintah Siapkan Tambahan Anggaran Daerah hingga Rp 90 Triliun

Senin, 22 Juni 2026 | 21:27:02 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: NET)

JAKARTA - Pemerintah pusat merencanakan pemberian tambahan anggaran bagi daerah mencapai Rp 90 triliun pada 2027. Peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) tersebut bertujuan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah (pemda) sekaligus memacu pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di wilayah.

Rencana ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, saat mengikuti rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (22/6/2026). 

Purbaya menjelaskan, dalam kalkulasi awal, pemerintah telah memproyeksikan tambahan sekitar Rp 40 triliun, namun angka tersebut berpeluang naik hingga Rp 90 triliun sesuai dengan hasil pembahasan APBN 2027 mendatang.

“Tadi yang minta berita yang lebih cerah untuk daerah tahun depan, TKD. Jadi kira-kira untuk sekarang, sementara ada peningkatan sekitar Rp 40 triliun untuk daerah, tapi range-nya bisa naik sampai Rp 90 triliun tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa,” ujar Purbaya.

Meskipun alokasi TKD dipastikan naik, pemerintah tetap mengedepankan kemampuan fiskal negara dan disiplin anggaran. 

“Jadi ruang itu terbuka, naik, pasti naik. Cuman kan maunya naiknya besar. Tapi kami tetap lihat keadaan anggaran kami karena satu acuannya adalah jangan sampai kami lewat (defisit) 3 persen,” paparnya.

Purbaya menegaskan, pemerintah pusat harus menjaga defisit agar tetap di bawah batas aman demi menjaga kepercayaan lembaga internasional. 

“Karena kami diawasi oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kami bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak. Begitu tidak prudent, mereka akan menghukum kami. Jadi saya hati-hati sekali di situ,” pungkas dia.

Untuk memperkuat kapasitas fiskal, daerah didorong mengoptimalkan pendapatan asli daerah, memperbaiki kualitas belanja, dan mencari sumber pembiayaan kreatif. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menambahkan bahwa pemda bisa memanfaatkan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan bunga yang rendah.

“Salah satu adalah melakukan pinjaman dukungan dari SMI dengan tingkat bunga yang relatif rendah. Banyak proyek yang bisa dilakukan Pemda. Mulai dari bangun sekolah, bangun rumah sakit, PDAM, bangun jalan, yang tentunya ini kami juga dukung ke depan. Bisa sampai lima tahun,” ucap Askolani.

Purbaya menambahkan, fasilitas dari SMI tersebut menjadi solusi bagi daerah untuk terus membangun meski anggaran terbatas. 

“Jadi ada sumber pembiayaan dari SMI untuk daerah yang bisa dimanfaatkan dengan bunga yang relatif rendah, maturitasnya lima tahun atau lebih. Jadi daerah masih tetap bisa membangun walaupun misalnya ada kekurangan sedikit di anggaran daerah,” lanjut Menkeu.

Sebagai langkah berkelanjutan, pemerintah terus memantapkan kerangka Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) melalui reformasi tata kelola, standarisasi proses bisnis transfer, serta penguatan manajemen risiko fiskal daerah.

Di sisi lain, Purbaya memastikan defisit APBN 2027 akan dijaga pada kisaran 1,8 hingga 2,4 persen terhadap PDB. 

“Ini komitmen Presiden untuk memastikan fiskal kami tetap prudent. Arsitektur Kebijakan Fiskal tahun 2027 didesain dengan tetap ekspansif secara kolaboratif, terarah, dan terukur,” kata Purbaya.

Pemerintah juga menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,8-6,5 persen, inflasi terkendali, dan nilai tukar di kisaran Rp 16.000–Rp 17.500 per dollar AS. Purbaya optimistis target ini tercapai dengan menggerakkan seluruh sektor. 

“Kami akan aktifkan semua mesin pertumbuhan ekonomi, pusat daerah, termasuk sektor riil. Kami pastikan perbankan cukup likuiditas untuk mendukung pertumbuhan sektor swasta,” lanjut dia.

“Sehingga tahun depan saya targetkan mendekati 6 persen atau lebih. Jadi itu akan menjadi landasan yang lebih kuat untuk kami tumbuh lebih cepat sesuai dengan janji Bapak Presiden,” tutup Purbaya.

Terkini