OJK Minta Investor Tenang Jelang Pengumuman Review MSCI

Rabu, 17 Juni 2026 | 23:30:01 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: NET)

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau seluruh pelaku pasar agar tetap tenang menyambut pengumuman hasil peninjauan aksesibilitas pasar (market accessibility review) oleh MSCI yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Juni 2026 mendatang.

OJK menegaskan bahwa proses peninjauan tersebut hanyalah agenda berkala yang dijalankan oleh penyedia indeks global itu terhadap berbagai pasar modal di dunia, bukan langkah yang hanya ditujukan kepada Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fauzi, mengungkapkan bahwa pihak regulator telah mengadakan pertemuan teknis bersama analis MSCI pada 10 Juni 2026. 

Dalam forum tersebut, OJK telah memaparkan seluruh data yang diperlukan, terutama yang berkaitan dengan transparansi kepemilikan saham emiten serta keterbukaan informasi.

“Saya kira tidak ada alasan untuk panik. Panik itu justru menjadi musuh terbesar investor, apalagi di situasi yang memang penuh ketidakpastian. Kami berharap investor secara bijak mencermati setiap perkembangan kondisi, termasuk memanfaatkan informasi yang terpercaya,” ujar Hasan saat ditemui di Komisi XI DPR, Rabu (17/6/2026).

Hasan menerangkan bahwa pada 19 Juni nanti, MSCI akan menyampaikan hasil peninjauan aksesibilitas pasar. Sementara itu, pada 23 Juni mendatang, hasil peninjauan klasifikasi pasar (market classification review) yang mencakup pasar modal Indonesia dan sejumlah bursa lainnya di dunia juga akan dipublikasikan. 

Menurutnya, evaluasi ini dilakukan secara berkala terhadap seluruh pasar yang menjadi acuan indeks MSCI.

Mengenai adanya anggapan bahwa keputusan MSCI memicu aksi jual bersih (net sell) investor asing hingga mencapai miliaran dolar AS, Hasan menjelaskan bahwa tekanan tersebut utamanya dipicu oleh penyesuaian (rebalancing) dana pasif setelah beberapa saham Indonesia dikeluarkan dari konstituen indeks MSCI dalam evaluasi Mei 2026.

Dia menambahkan bahwa puncak tekanan jual terjadi pada 29 Mei 2026, yakni saat hari terakhir rebalancing, di mana para investor pasif yang mengikuti indeks MSCI melakukan penyesuaian portofolio dengan melepas saham-saham yang tidak lagi terdaftar dalam indeks tersebut.

Walaupun demikian, OJK tetap optimistis bahwa perbaikan transparansi dan aksesibilitas pasar akan memperkuat kepercayaan investor global. 

Hasan meyakini hasil peninjauan MSCI nanti bisa menjadi katalis untuk kembali meningkatkan partisipasi investor asing di pasar modal Indonesia, terutama bagi para investor aktif yang berinvestasi secara selektif.

Terkini