Banggar DPR Soroti Kebijakan Moneter BI Terhadap Rupiah

Rabu, 17 Juni 2026 | 17:57:31 WIB
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dolfie Othniel Frederic. (Foto: NET)

JAKARTA – Strategi Bank Indonesia (BI) dalam mengelola nilai tukar rupiah mendapatkan sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dolfie Othniel Frederic, menilai kebijakan bank sentral selama ini terlalu berorientasi pada pengendalian gejolak nilai tukar, alih-alih menjaga rupiah agar tetap sejalan dengan fundamental ekonomi nasional.

Dolfie mengkritik pendekatan yang dianggapnya hanya membatasi pergerakan rupiah pada kisaran plus-minus 5%. Ia menilai pola tersebut berpotensi memicu depresiasi yang terus terakumulasi dalam jangka panjang. 

Menurut Dolfie, jika pelemahan sekitar 5% dibiarkan terjadi secara berulang setiap tahun, nilai tukar rupiah bisa tergerus signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Ia mencontohkan, depresiasi selama lima tahun bisa mencapai sekitar 25%, bahkan mendekati 50% dalam satu dekade.

"Kalau plus minus 5% berlangsung selama lima tahun, sudah 25% dia terdepresiasi. Kalau 10 tahun, 50% (terdepresiasi). Kalau kami bandingkan nilai tukar rupiah kami 10 tahun yang lalu dengan sekarang cocok polanya karena BI menggunakan teori mengendalikan gejolak plus minus 5%," ujar Dolfie dalam rapat bersama Banggar DPR RI, Rabu (17/6/2026).

Ia mendorong BI agar lebih menitikberatkan kebijakan moneter pada upaya menjaga nilai tukar sesuai dengan kondisi fundamental ekonomi. Menurutnya, depresiasi yang terus-menerus akan menciptakan pihak yang diuntungkan sekaligus pihak yang merugi. 

"Kalau 5% ini berlangsung selama lima tahun, bisa terdepresiasi 25%. Ada pihak yang diuntungkan," tambahnya.

Menanggapi kritik tersebut, Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman, menegaskan bahwa kebijakan nilai tukar yang diterapkan tidak semata-mata berfokus pada pengendalian volatilitas pasar. 

Aida menjelaskan, menjaga stabilitas nilai tukar merupakan bagian dari mandat BI untuk mempertahankan stabilitas makroekonomi dan mengendalikan inflasi, mengingat nilai tukar yang jauh dari fundamental dapat mengganggu kestabilan harga domestik.

Ia memaparkan bahwa penentuan nilai tukar fundamental didasarkan pada indikator ekonomi seperti neraca pembayaran, transaksi berjalan, arus modal, hingga perbedaan inflasi dan prospek pertumbuhan ekonomi dibandingkan negara mitra. 

"Ada perbedaan inflasi dengan negara-negara mitra dan juga ada bagaimana pertumbuhan ekonomi kami. Jadi itulah yang mendasari bagaimana kami melakukan nilai tukar fundamental," kata Aida.

Aida menambahkan, proyeksi nilai tukar tidak terlepas dari asumsi makroekonomi lainnya, meski praktiknya tetap dipengaruhi faktor eksternal dan persepsi pasar. 

Menurutnya, kondisi ekonomi global sepanjang 2026, seperti gejolak geopolitik Februari lalu, telah mengubah lanskap ekonomi dan arus modal. Meski demikian, BI tetap berkomitmen menjaga nilai tukar sesuai fundamental melalui sistem managed float

"Ini kami perlukan dalam rangka menjaga bagaimana pergerakan tadi tetap terjaga," ungkapnya.

Terkini