Barang Rampasan Koruptor di BPA Fair Kejagung Nyaris Terjual Habis

Senin, 15 Juni 2026 | 20:24:02 WIB
Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi.

JAKARTA - Barang rampasan koruptor yang dilelang Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun ini hampir terjual habis. 

Kejaksaan Agung menyatakan tingkat keterjualan barang rampasan negara dalam ajang BPA Fair 2026 mencapai lebih dari 90 persen.

"Tingkat keterjualan barang yang kami jual mencapai lebih dari 90 persen dan ini tentunya menjadi angka yang tertinggi selama pelaksanaan lelang yang selama ini kami laksanakan," kata Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi, dalam acara penyerahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan kepada Menteri Keuangan di Kantor BPA Kejagung, Jakarta, Senin (15/6/2026).

BPA Fair merupakan pameran dan lelang barang rampasan atau sitaan negara yang diadakan untuk menjawab kritik masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara hasil tindak pidana.

Kuntadi menjelaskan, dari total 308 barang yang dilelang pada BPA Fair yang berakhir 21 Mei 2026, sebanyak 300 item sempat terjual dengan nilai Rp 997,7 miliar. 

Namun, setelah proses administrasi, tiga pemenang lelang gagal melunasi pembayaran, sehingga total barang yang terjual adalah 291 item dengan nilai Rp 997,3 miliar.

Dari total nilai tersebut, sebesar Rp 19,12 miliar merupakan uang rampasan untuk korban kejahatan, sehingga PNBP yang diperoleh mencapai Rp 978,19 miliar.

Selain hasil lelang, Kuntadi melaporkan keberhasilan BPA dalam menelusuri aset terpidana korupsi Eddy Tansil. 

BPA menemukan uang tunai senilai Rp 51,68 miliar serta melacak 18 bidang tanah kosong dan dua bidang tanah berikut bangunan senilai Rp 30,99 miliar.

"Dengan demikian, pada hari ini jumlah total uang tunai yang akan kami serahkan ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 1.029.874.376.000," ujar Kuntadi.

Terkini