JAKARTA - Upaya pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra terus digenjot pemerintah dengan fokus pada penyediaan hunian layak bagi masyarakat terdampak.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembangunan puluhan ribu hunian tetap (huntap) sebagai solusi jangka panjang bagi korban banjir di sejumlah provinsi.
Program ini tidak hanya bertujuan memberikan tempat tinggal, tetapi juga memastikan keamanan dan keberlanjutan kehidupan para penyintas.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyampaikan bahwa pembangunan huntap menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Dengan melibatkan berbagai pihak, pemerintah berupaya mempercepat pemulihan sekaligus memberikan fleksibilitas kepada masyarakat dalam menentukan bentuk hunian yang diinginkan.
Pembangunan Huntap Capai Puluhan Ribu Unit
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyebut sekitar 36 ribu unit hunian tetap (huntap) dibangun untuk masyarakat terdampak bencana banjir di tiga provinsi di Sumatra. Pembangunan itu sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana.
"Memang dalam pembangunan huntap sudah ada beberapa data yang kami peroleh. Mohon ditayangkan mungkin di slide itu sekitar 36 ribu huntap itu yang dibangun," kata Suhartoyo.
Suharyanto menyampaikan pembangunan huntap di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dilakukan baik oleh BNPB maupun Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta pihak lain seperti Yayasan Buddha Tzu Chi.
Kolaborasi lintas lembaga ini menunjukkan bahwa penanganan pascabencana tidak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, melainkan melibatkan berbagai pihak untuk mempercepat proses pemulihan.
Skema Pembangunan Mandiri Dan Bantuan Dana
Dalam pelaksanaannya, pembangunan huntap oleh BNPB terbagi dalam dua skema, yakni dibangun langsung oleh BNPB maupun dibangun secara mandiri oleh masyarakat.
Masyarakat dapat membangun hunian tetap mereka secara mandiri dengan nilai bantuan sebesar Rp60 juta per unit. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp30 juta pada tahap awal dan sisanya pada tahap berikutnya.
BNPB juga menyiapkan petunjuk teknis dalam pembangunan rumah secara mandiri, agar hunian yang dibangun memenuhi standar kelayakan dan dapat digunakan secara aman oleh penyintas. Salah satu ketentuan yang diterapkan adalah penggunaan material tertentu seperti besi beton untuk memastikan kekuatan bangunan.
"Jadi tidak juga sembarangan meskipun itu dibangun oleh perorangan dari masyarakat yang terdampak bencana," kata Suharyanto.
Skema ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam pembangunan rumah mereka, sekaligus memastikan standar keamanan tetap terpenuhi.
Perbedaan Konsep Pembangunan Dan Penempatan Hunian
Lebih lanjut, Suharyanto mengatakan terdapat perbedaan nilai indeks pembangunan antara huntap yang dibangun BNPB dan huntap yang dibangun oleh Kementerian PKP maupun pihak lain. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh konsep pembangunan, terutama bagi masyarakat yang dipindahkan ke lokasi terpusat dibandingkan dengan yang tetap tinggal di lokasi asalnya.
"Jadi ini mohon rekan-rekan media tidak mempermasalahkan terlalu berlebihan karena tentu saja untuk masyarakat yang dipindah dari lingkungannya atau dari kampungnya ke lokasi terpusat, di satu titik, itu tentu saja dari segi mentalnya berbeda apabila mereka tetap dibangunkan di kampungnya atau di titik itu. Dan ini juga berlaku di seluruh daerah lain di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Suharyanto.
Penjelasan ini menegaskan bahwa aspek sosial dan psikologis juga menjadi pertimbangan dalam pembangunan hunian pascabencana, tidak hanya aspek fisik semata.
Pilihan Hunian Dan Dukungan Tambahan Bagi Masyarakat
Suharyanto menyatakan masyarakat diberi pilihan untuk menempati hunian terpusat atau membangun kembali rumah di lokasi asal, selama lahan dinilai aman dari risiko bencana.
Namun, bila masyarakat ingin mendapatkan rumah yang lebih baik bisa mendaftar ke kabupaten. Nanti kabupaten akan menyalurkannya di tempat-tempat huntap yang dibangun oleh kementerian PKP.
"Tetapi kalau mereka ingin tetap di kampungnya dan punya tanah dan tanah yang ditunjuk itu aman dari segi bencana, bencana banjir, bukan daerah merah ,itu kalau memang BNPB akan membangun, kita bangunkan, tetapi kalau mereka ingin bangun sendiri itu juga boleh," ungkap Suharyanto.
Suharyanto mengatakan skema bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sepenuhnya bergantung pada dukungan pemerintah. Sementara itu, bagi masyarakat yang memiliki kemampuan lebih, diperbolehkan menambah pembiayaan untuk meningkatkan kualitas hunian.
"Kalau masyarakatnya ingin menambah sendiri, mungkin dari keluarganya atau dari pemerintah daerah, dari Pak Gubernur, dari Pak Bupati ingin menambahkan dana itu boleh saja, sehingga nanti masyarakat terdampak ini mendapat hunian tetap yang lebih baik," ungkap Suharyanto.
Secara keseluruhan, pembangunan puluhan ribu huntap ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatra. Dengan pendekatan yang fleksibel dan kolaboratif, pemerintah berupaya memastikan setiap penyintas mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Program ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat terdampak bencana. Tidak hanya sekadar membangun rumah, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan untuk kehidupan di masa depan.