JAKARTA – Kecelakaan maut melibatkan sebuah mobil Nissan Grand Livina dan sepeda motor Honda Win terjadi di Jalan Lintas Mura hingga Pali, tepatnya di dekat menara 33 PT MHP Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Kecelakaan ini membawa duka mendalam dengan satu korban jiwa di lokasi kejadian.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor, Herman (40), seorang warga Sungai Gile, Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, pengendara mobil Nissan Grand Livina dengan nomor polisi BG 1612 HT, Anang Arkom (44), yang merupakan warga Jalan Basuki Rahmat Lyon Housing No.C.08 Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, hanya mengalami trauma tanpa luka fisik.
Menurut Kapolsek BTS Ulu, IPTU Jemmy Amin Gumayel, "Dalam kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Honda Win meninggal dunia, sedangkan pengendara mobil sehat dan hanya trauma saja," katanya pada Senin, 3 Maret 2025.
Informasi kecelakaan ini pertama kali diterima oleh Polsek BTS Ulu dari laporan warga yang melihat kejadian tersebut. Segera setelahnya, petugas Polsek BTS Ulu langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta melakukan penyelidikan awal terhadap peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, disimpulkan bahwa kecelakaan ini terjadi karena kelalaian pengemudi mobil. Anang Arkom melaju dengan kendaraan Nissan Grand Livina dari arah Palembang menuju Lubuklinggau. Sesampainya di TKP, terjadi tabrakan dengan sepeda motor Honda Win yang dikendarai Herman, yang datang dari arah berlawanan, mengakibatkan tabrakan frontal yang tidak terhindarkan.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Anang kepada pihak kepolisian, dia mengaku mengantuk saat mengemudi. "Dari keterangan pengendara mobil, bahwa dia mengaku mengantuk saat mengemudi dan tiba-tiba secara mendadak, melihat ada sepeda motor di depannya dan tidak terelakan lagi sehingga terjadi tabrakan," tegas Kapolsek.
Tragedi ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan saat berkendara. IPTU Jemmy Amin Gumayel menekankan imbauannya kepada para pengendara agar selalu berhati-hati di jalan. "Hati-hati, jangan kebut-kebutan dan kalau ngantuk jangan dipaksakan, usahakan berhenti sejenak untuk istirahat," ucapnya.
Sementara itu, barang bukti berupa kendaraan terlibat kecelakaan beserta saksi-saksi sudah diamankan di Mako Polsek BTS Ulu untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut yang akan dilakukan oleh Satlantas Polres Musi Rawas. Pengamanan barang bukti dan saksi ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang kecelakaan tersebut dan mengambil langkah hukum yang tepat.
Kecelakaan di jalan raya seperti ini bisa terjadi kepada siapa saja dan kapan saja, apalagi dengan meningkatnya volume kendaraan yang lalu-lalang di jalan-jalan provinsi seperti Jalan Lintas Mura hingga Pali. Polisi mengingatkan agar para pengendara selalu memperhatikan kondisi tubuh dan kendaraan sebelum memulai perjalanan. Penyebab utama kecelakaan sering kali adalah perkara sepele yang bisa dihindari jika pengendara lebih waspada dan tidak memaksakan diri saat lelah atau mengantuk.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi komunitas di Desa Harapan Makmur. Herman dikenal sebagai sosok yang baik di desanya, dan kepergiannya menjadi kehilangan besar bagi warga sekitar.
Kecelakaan maut yang terjadi di Muara Lakitan ini menjadi refleksi bagi semua pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, menjaga kecepatan kendaraan, serta menghindari berkendara dalam keadaan lelah atau mengantuk. Satu nyawa yang hilang sudah cukup menjadi pengingat pentingnya keselamatan di jalan raya. Semua pihak, dari pengendara hingga penegak hukum, harus bersinergi untuk menciptakan jalanan yang lebih aman bagi masyarakat.