Polres TTU Adakan Gelar Perkara Kasus Perusakan Properti Petronela Tilis

Minggu, 02 Maret 2025 | 18:50:27 WIB
Polres TTU Adakan Gelar Perkara Kasus Perusakan Properti Petronela Tilis

JAKARTA - Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berencana mengadakan gelar perkara terkait kasus perusakan properti milik Nenek Petronela Tilis. Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga dilakukan oleh Blasius Lopis. Langkah Polres TTU ini datang setelah berbagai desakan dari tokoh politik serta pemerhati hukum mengenai lambannya penanganan kasus yang sudah berjalan.

Kapolres TTU, AKBP. Eliana Papote, S.I.K., M.M., mengkonfirmasi bahwa acara gelar perkara akan dilangsungkan pada Senin, 3 Maret 2025. "Saya sudah panggil Kapolsek dan penyidiknya untuk dilakukan gelar perkara pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 bertempat di Polres TTU," ujar Eliana. Penyelidikan yang dipimpin oleh penyidik pembantu Agustinus Bria Seran ini telah terdaftar dengan nomor laporan: LP/43/XII/2024/SPKT/Polsek Noemuti/Polres Timor Tengah Utara/Polda Nusa Tenggara Timur. Langkah lanjutan dari penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi Petronela Tilis, yang selama ini sudah menantikan penyelesaian kasusnya.

Eliana menambahkan bahwa hasil gelar perkara akan diumumkan setelah seluruh proses selesai dilaksanakan. "Hasil gelar perkaranya seperti apa akan disampaikan kemudian," jelas Eliana. Dia juga menyarankan media untuk berkoordinasi dengan Kasi Humas Polres TTU untuk mendapatkan informasi terkini mengenai penanganan kasus ini. "Untuk percepatan informasi, media bisa langsung menghubungi Kasi Humas Polres TTU," tandasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Gabriel Suku Kotan, S.H., M.Si., seorang pengacara sekaligus tokoh partai Demokrat di NTT, memberikan apresiasinya terhadap tindakan cepat dari Kapolres AKBP. Eliana Papote. Dia berharap tindakan ini mampu memenuhi harapan Petronela Tilis dalam mendapatkan keadilan. "Yang pasti adalah bahwa peristiwa hukumnya sudah ada," ungkap Gabriel.

Gabriel percaya bahwa gelar perkara ini dapat menjawab seluruh keraguan masyarakat, para tokoh politik, dan pemerhati hukum. "Kita sangat percaya ibu Kapolres mampu tuntaskan masalah tersebut apalagi korbannya adalah seorang perempuan (nenek)," kata Gabriel dengan penuh keyakinan.

Kasus perusakan properti ini turut mencuri perhatian publik karena melibatkan seorang lansia sebagai korban, yakni Petronela Tilis. Peran serta aktif dari pihak kepolisian dan pejabat terkait diharapkan dapat membawa kasus ini ke arah solusi yang memenuhi rasa keadilan masyarakat luas dan juga sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, media telah menyoroti sikap responsif dari Polres TTU dalam menangani kasus ini. Hal ini dapat dilihat sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah ini.

Sebagai bagian dari upaya menciptakan penegakan hukum yang efektif, jelas bahwa komunikasi antara pihak kepolisian dengan publik dan media harus dijaga dengan baik. Apresiasi publik terhadap beberapa langkah kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat akan sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan kasus tersebut.

Keberhasilan Polres TTU dalam menangani kasus ini akan menjadi tolak ukur bagi penyelesaian kasus-kasus serupa di masa depan. Diharapkan, beberapa langkah hukum yang tegas dan terukur yang diambil oleh Polres TTU dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lainnya dalam menangani kasus pelanggaran hukum, utamanya yang melibatkan penduduk rentan seperti lansia.

Dengan perhatian media dan publik yang terus mengawasi perkembangan kasus ini, diharapkan adanya percepatan dalam proses hukum dan hasil yang adil serta memuaskan semua pihak. Semua mata kini tertuju pada Poli Res TTU untuk melihat bagaimana mereka menuntaskan kasus ini dengan efektif dan adil. Keberhasilan dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini akan sangat menentukan kredibilitas Polres TTU dalam penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di masa mendatang.

Terkini