Memasuki tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali bersiap untuk mencairkan Bantuan Sosial (bansos) Tahap 2 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, sebelum mencairkan dana yang sangat dinantikan oleh masyarakat bawah tersebut, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengeluarkan langkah preventif dengan menggelar survei Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui survei ini, pemerintah berharap memastikan bahwa setiap bansos yang diberikan tepat sasaran, yaitu kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya.
Survei DTSEN, Memastikan Ketepatan Penerima Bansos
Kegiatan survei DTSEN ini melibatkan pendamping sosial dari seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Dengan survei ini, verifikasi data dari calon penerima bansos atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan diperbarui berdasarkan kondisi terbaru yang mereka alami. "Survei ini bertujuan untuk menjaring penerima bansos yang layak dan mengeliminasi mereka yang sudah tidak layak," ungkap seorang pejabat Kementerian Sosial yang enggan disebutkan namanya. Melalui hasil survei ini, pemerintah dapat menilai siapa saja yang layak mendapatkan bantuan, dan mencegah kesalahan distribusi yang beberapa kali terjadi di masa lalu.
Metodologi dan Kategori Pertanyaan Survei
DTSEN terdiri dari total 39 pertanyaan yang dibagi menjadi dua kategori, yaitu variabel individu dan informasi keluarga.
Kategori Variabel Individu (13 Pertanyaan)
Dalam kategori ini, survei menanyakan isu-isu fundamental yang mencakup:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Tanggal lahir/umur
- Jenis kelamin
- Alamat
- Status hubungan keluarga
- Status perkawinan
- Pendidikan terakhir
- Pekerjaan (termasuk status dan lapangan usaha)
- Kepemilikan usaha
- Status penyandang disabilitas
- Penyakit kronis atau keluhan kesehatan lainnya
Kategori Informasi Keluarga (26 Pertanyaan)
Bagian ini menggali lebih dalam mengenai situasi sosioekonomi keluarga, mencakup:
- Kode wilayah seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan
- Alamat lokasi
- Nomor kartu keluarga dan nama kepala keluarga
- Jumlah keluarga dalam satu rumah
- Status kepemilikan rumah
- Jenis lantai, dinding, dan atap terluas
- Sumber air minum utama
- Daya listrik terpasang
- Sumber penerangan utama
- Informasi meteran PLN
- Bahan bakar utama memasak
- Fasilitas saniter seperti jamban dan jenis kloset
- Pembuangan akhir tinja
- Kepemilikan aset seperti elektronik, kendaraan, dan tanah
Pentingnya Kerjasama Dalam Pengumpulan Data
Pendamping sosial memiliki tugas penting dalam mendatangi rumah-rumah KPM dan melakukan wawancara untuk verifikasi data. Dalam proses ini, mereka sangat bergantung pada kerja sama dari KPM. "KPM diharapkan memberikan informasi yang jujur dan akurat selama survei berlangsung dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan," ujar seorang pendamping sosial di Jakarta. Pengumpulan data yang akurat ini sangat penting guna mencegah terjadinya keterlambatan atau kesalahan dalam proses distribusi bansos nantinya.
Imbauan Pemerintah untuk KPM
Pemerintah menghimbau agar seluruh calon penerima manfaat yang terpilih dalam database calon penerima tahap 2, mengikuti survei ini dengan sungguh-sungguh. Selain untuk kelancaran pendataan, informasi yang tepat juga akan membantu meningkatkan peluang mereka menerima bansos yang telah direncanakan. “KPM yang berpartisipasi aktif dalam survei ini akan mempermudah kita dalam memastikan mereka menerima haknya,” tambah pejabat tersebut.
Menghadapi Tantangan Pendataan
Proses survei DTSEN juga tidak terlepas dari tantangan yang harus diatasi. Beberapa masalah yang kerap muncul termasuk ketidakakuratan data di lapangan dan berbagai kendala komunikasi. Namun, pemerintah sudah menyiapkan solusi, salah satunya dengan meningkatkan koordinasi antar lembaga dan memberikan pelatihan lebih lanjut bagi pendamping sosial. Diharapkan, langkah ini bisa meminimalisir kesalahan yang bisa mengakibatkan penerima bansos tidak mendapatkan haknya tepat waktu.
Bansos Tahap Sebelumnya: Pelajaran yang Dapat Dipetik
Sejumlah tantangan dalam pencairan bansos tahap 1 tahun 2025 menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah. Keterlambatan distribusi yang sempat terjadi kini coba diatasi dengan optimalisasi koordinasi berdasarkan data yang diperoleh dari survei. Publik pun diharapkan proaktif dengan memperbarui informasi terkait data pribadi mereka secara berkala via sistem online yang disediakan pemerintah, misalnya dengan cek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Survei DTSEN 2025 merupakan langkah penting untuk memastikan bansos tahap 2 tepat sasaran. Dengan memanfaatkan data terkini dan akurat, diharapkan distribusi bansos ke depan akan lebih efisien. Hal ini tentunya bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus menjadi refleksi dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Dengan semangat tersebut, diharapkan kondisi sosio ekonomi di Indonesia dapat meningkat secara signifikan, seiring dengan distribusi bansos yang semakin terkelola dengan baik. IPA (Indeks Pembangunan Manusia) yang lebih tinggi pun bukan lagi sebatas visi, tapi sebuah realita yang diwujudkan melalui kombinasi kebijakan efektif dan kerjasama seluruh lapisan masyarakat.