Dewan Penerbangan dan Lapan, Kilas Balik Sejarah dan Tantangan Penerbangan di Indonesia

Minggu, 02 Maret 2025 | 15:45:57 WIB
Dewan Penerbangan dan Lapan, Kilas Balik Sejarah dan Tantangan Penerbangan di Indonesia

JAKARTA - Penerbangan dan antariksa memegang peranan penting dalam mendukung kemajuan teknologi dan pertahanan suatu negara, termasuk Indonesia. Sejak awal kemerdekaan, kesadaran akan pentingnya sektor ini telah mendorong pemerintah Indonesia untuk mendirikan lembaga yang bertugas mengatur dan mengembangkan bidang penerbangan dan antariksa. Dua dari lembaga tersebut adalah Dewan Penerbangan dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Sejarah Pembentukan dan Peran Strategis

Dewan Penerbangan Indonesia didirikan pada tahun 1955 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1955, yang diabadikan dalam Lembaran Negara No. 4 Tahun 1955. Lembaga ini memiliki mandat untuk mengkoordinasikan, mengawasi, dan merumuskan kebijakan strategis di bidang penerbangan sipil dan militer. Pendirian Dewan Penerbangan pada masa itu menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam membangun konektivitas dan pertahanan negara melalui sektor penerbangan, yang dianggap sangat vital dalam era awal kemerdekaan.

Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1963, terbentuklah LAPAN dengan tujuan utama mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi antariksa di Indonesia. Fungsi LAPAN tidak hanya terbatas pada penelitian dan pengembangan, tetapi juga meliputi koordinasi kegiatan antariksa nasional dan internasional. Dengan demikian, LAPAN menjadi ujung tombak Indonesia dalam memajukan teknologi penerbangan dan antariksa.

Proses Reformasi dan Pembubaran Lembaga

Meski memiliki kontribusi yang besar, Dewan Penerbangan dan LAPAN akhirnya mengalami pembubaran sebagai bagian dari reformasi kelembagaan nasional. Dewan Penerbangan dibubarkan pada tanggal 4 Desember 2014, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014. Sementara itu, LAPAN resmi dibubarkan pada 1 September 2021. "Pembubaran ini merupakan bagian dari efisiensi dan restrukturisasi yang dilakukan pemerintah untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan zaman," kata seorang pejabat Kementerian Perhubungan.

Tantangan Sektor Penerbangan Masa Kini

Pemberhentian dua lembaga penting ini mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam sektor penerbangan dan antariksa di Indonesia. Meskipun perkembangan teknologi global dalam penerbangan meningkat pesat, Indonesia menghadapi banyak kendala yang membuat sektor ini tampak terlantar.

Salah satu masalah utama adalah pengelolaan wilayah udara yang diserahkan kepada negara lain dalam jangka waktu panjang. Hal ini menunjukkan kurangnya kemandirian dan pengendalian terhadap ruang udara nasional. Selain itu, fenomena mahalnya tiket pesawat serta hilangnya maskapai penerbangan milik negara menunjukkan ketidakmampuan Indonesia dalam mengelola industri penerbangannya secara efisien dan berkelanjutan.

Konsepsi buruk terhadap perencanaan fasilitas, seperti yang terjadi pada pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma dan Bandara Internasional Kertajati, semakin memperparah situasi. Keduanya kini tampak terbengkalai, menandakan kurangnya perencanaan strategis jangka panjang yang terintegrasi.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Walaupun Dewan Penerbangan dan LAPAN kini menjadi bagian dari sejarah, semangat perintis kedua lembaga ini belum sepenuhnya memudar. Ia hidup dalam hati para penggiat dan pencinta dunia kedirgantaraan di Indonesia. Namun, masa depan sektor penerbangan dan antariksa negara ini tetap menggantung pada kemauan pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan sebuah kebijakan yang lebih visioner dan berdampak jangka panjang.

"Indonesia harus mampu memodernisasi kebijakan penerbangannya dengan memanfaatkan teknologi terkini serta mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada. Hanya dengan langkah seperti inilah kita dapat bersaing di kancah internasional," ujar seorang ahli penerbangan dari Universitas Indonesia.

Dengan mengingat masa lalu yang penuh dengan dedikasi dan kerja keras dari Dewan Penerbangan dan LAPAN, Indonesia diharapkan mampu menghadapi tantangan masa kini dan mengarahkan pandangannya pada potensi masa depan. Pembubaran kedua lembaga ini diharapkan menjadi momentum bagi Indonesia untuk mereformasi sektor penerbangan dan antariksa agar lebih baik, efisien, dan berdaya saing tinggi.

Optimisme harus tetap ada meski tantangan yang dihadapi tidaklah mudah. Namun, dengan visi dan strategi yang tepat, serta pembelajaran dari sejarah, Indonesia dapat kembali memimpin dan memainkan peran penting dalam kedirgantaraan global. Ini bukan hanya soal mengenang Dewan Penerbangan dan LAPAN, tetapi lebih kepada menyalakan kembali semangat inovasi dan kemajuan yang sempat pudar.

Terkini