UMKM Tumbuh Lewat Pembiayaan Kreatif

Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:16:24 WIB
UMKM Tumbuh Lewat Pembiayaan Kreatif

JAKARTA – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membuka babak baru bagi pelaku UMKM dengan meluncurkan program pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Program ini memungkinkan sertifikat KI, mulai dari merek hingga hak cipta, menjadi jaminan pembiayaan di sektor perbankan. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat sektor ekonomi kreatif nasional.

“Ini adalah terobosan besar bagi pelaku UMKM. Sertifikat KI kini bisa menjadi instrumen pembiayaan. Mari kita catat hari ini sebagai tonggak awal pemanfaatan KI untuk mendukung sektor ekonomi kreatif nasional,” ujar Supratman saat membuka IPXpose Indonesia 2025 di Gedung SMESCO, Jakarta.

Kolaborasi Lintas Lembaga

Supratman menekankan pentingnya kerja sama antara Kementerian, Lembaga, Perbankan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menguatkan regulasi dan koordinasi, sehingga program ini dapat berjalan efektif. Menurutnya, langkah ini krusial karena ekonomi kreatif telah menyumbang Rp1.500 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 26,5 juta tenaga kerja.

“Kemajuan signifikan ini juga tercermin dari peringkat Indonesia di Global Innovation Index (GII) yang melonjak drastis. Dari peringkat 75 pada tahun 2022, Indonesia berhasil naik ke 61 pada tahun 2023, dan kini mencapai peringkat 54 pada tahun 2024,” tambah Supratman.

Indonesia sebagai Kekuatan Inovasi

Peningkatan peringkat global menegaskan Indonesia sebagai negara dengan inovasi yang berkembang pesat. Menurut Supratman, penguatan ini bukan hanya pencapaian, tetapi juga fondasi untuk memaksimalkan potensi kekayaan intelektual sebagai pilar pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Program ini juga mendapat dukungan dari World Intellectual Property Organization (WIPO). Daren Tang, Direktur Jenderal WIPO, menyebutkan bahwa Indonesia kini memiliki 14 unicorn seperti Gojek, Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak. “Nilai merek dari 100 perusahaan terbesar di Indonesia telah mencapai 53 miliar dolar AS. Nilai ekonomi kreatif Indonesia diperkirakan mencapai USD 90 miliar, setara dengan 7% dari PDB nasional,” ungkapnya.

Dukungan WIPO untuk UMKM

Daren Tang juga menekankan peran WIPO dalam mendampingi UMKM di Bali melalui platform edukasi CLIP untuk kreator lokal, proyek pelindungan batik, serta nota kesepahaman dengan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mendukung kapasitas, pelatihan, dan akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif.

IPXpose Indonesia 2025 sebagai Platform Kolaboratif

Peluncuran pembiayaan berbasis KI merupakan bagian dari IPXpose Indonesia 2025, agenda tahunan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum. Mengusung tema “Elevating Indonesia’s IP to the World,” IPXpose menjadi ruang kolaboratif bagi inovator, kreator, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.

Selama empat hari (13 hingga 16 Agustus 2025), IPXpose menghadirkan berbagai kegiatan, termasuk IP Talks, Business Matching, Workshop, dan Pameran KI. “IPXpose bukan sekadar ajang seremonial, melainkan panggung strategis untuk mengangkat kontribusi nyata kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan pembangunan ekonomi nasional,” ujar Supratman.

Penghargaan dan Pelindungan KI Inklusif

Dalam acara ini, Supratman juga menyerahkan WIPO National Award kepada inovator dan kreator terbaik, serta Surat Pencatatan Ciptaan untuk Tari Kreasi karya warga binaan pemasyarakatan. Hal ini menegaskan bahwa pelindungan KI bersifat inklusif dan merata.

Selain itu, Kemenkum meluncurkan buku “Satu Dekade dalam Angka Kekayaan Intelektual” sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas atas capaian DJKI selama sepuluh tahun terakhir.

Inisiatif Global dan Protokol Jakarta

Indonesia memperkenalkan Protokol Jakarta, platform digital pengelolaan royalti internasional yang akan diusulkan dalam forum SCCR ke-47 di Jenewa. Negara ini juga menargetkan menjadi pemimpin ASEAN dalam jumlah pendaftaran Indikasi Geografis pada akhir 2025.

Acara dihadiri oleh Menteri UMKM, Menteri Ekonomi Kreatif, Kepala BRIN, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, dan pejabat dari Bappenas. Masyarakat, pelaku usaha, dan kreator diimbau mendaftarkan kekayaan intelektual mereka melalui DJKI sebagai bentuk investasi masa depan bernilai tinggi. Informasi lebih lanjut tersedia di https://ipxpose.dgip.go.id/ .

Dukungan dari Daerah

Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny P. Simamora, menyambut baik pencapaian Indonesia di bidang kekayaan intelektual dan berkomitmen memaksimalkan layanan KI di Provinsi Kalimantan Barat.

Dengan langkah ini, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan dan memperluas jaringan bisnis, sambil memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai aset strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara menyeluruh.

Terkini

12 Contoh Bisnis Jasa yang Menghasilkan Keuntungan Tinggi

Jumat, 05 September 2025 | 21:07:24 WIB

Daftar Terbaik Mobil 2 Pintu Paling Direkomendasikan

Jumat, 05 September 2025 | 20:59:45 WIB

Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?

Kamis, 04 September 2025 | 13:05:36 WIB

Begini Cara Mengatasi Hiperinflasi & Faktor Penyebabnya

Kamis, 04 September 2025 | 14:49:36 WIB

Refinancing Adalah: Definisi, Manfaat, dan Tips Melakukannya

Kamis, 04 September 2025 | 11:52:54 WIB