OJK Kenalkan Istilah Pindar untuk Pinjaman Daring

Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:43:28 WIB
OJK Kenalkan Istilah Pindar untuk Pinjaman Daring

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis untuk membangun citra yang lebih positif terhadap layanan pinjaman digital. Dengan resmi mengganti istilah “pinjol” yang selama ini identik dengan konotasi negatif, OJK memperkenalkan istilah baru yaitu “pindar” yang merupakan singkatan dari pinjaman daring. Perubahan istilah ini diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat terhadap produk pinjaman berbasis teknologi yang berkembang pesat.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen sekaligus Dewan Komisioner OJK. Dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa, Friderica menjelaskan bahwa istilah “pinjol” sudah banyak mendapat stigma negatif yang dapat membayangi manfaat sesungguhnya dari pinjaman daring yang sah dan legal.

Pindar, Solusi Keuangan yang Mudah dan Terjangkau

Friderica menegaskan bahwa pindar merupakan sarana pembiayaan yang sejatinya ditujukan untuk mempermudah akses keuangan masyarakat. Terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pinjaman daring memberikan kemudahan yang signifikan dalam memperoleh modal usaha dengan cepat tanpa prosedur yang rumit.

Menurutnya, pinjaman daring atau pindar bisa menjadi alat pembiayaan yang bermanfaat apabila digunakan dengan tepat. Contohnya, pelaku usaha seperti warung makan sederhana dapat memanfaatkan pindar untuk memenuhi kebutuhan modal harian mereka. Meskipun bunga yang dikenakan relatif tinggi, pelaku usaha yang memahami bisnisnya dapat mengelola pinjaman tersebut secara efektif agar tidak membebani keuangan.

Manfaat Pindar bagi UMKM

Friderica mencontohkan, seorang pemilik usaha warteg bisa menghitung kebutuhan modal harian dan potensi keuntungan dengan matang. Dengan pinjaman daring yang kini disebut pindar, mereka bisa mendapatkan dana yang diperlukan untuk berputar modal sehingga bisnis tetap berjalan lancar.

“Kalau misalnya mereka punya bisnis yang baik, seperti warteg, mereka tahu kebutuhan modal dan untungnya. Mereka bisa pakai pindar dengan baik, walaupun bunganya relatif tinggi, tapi mereka tahu bisa segera mengembalikan,” jelas Friderica.

Dengan demikian, pindar bukan hanya alternatif pembiayaan, tetapi juga alat pemberdayaan ekonomi yang dapat mendukung keberlangsungan UMKM, khususnya dalam menghadapi dinamika pasar yang cepat dan tidak menentu.

Pentingnya Penggunaan yang Bijak

Namun, Friderica juga mengingatkan bahwa manfaat pinjaman daring sangat bergantung pada sikap dan penggunaan individu. Ia menyoroti sisi negatif yang kerap muncul ketika pinjaman digunakan untuk kebutuhan konsumtif semata, seperti membeli pakaian, gadget, atau barang-barang lain yang tidak mendesak.

Menurutnya, penggunaan pinjaman untuk hal-hal konsumtif ini menjadi jebakan bagi banyak anak muda, yang kemudian menghadapi kesulitan finansial akibat ketidakmampuan mengelola pinjaman tersebut dengan baik.

“Kalau misalnya dipakai untuk konsumtif, seperti beli baju, tas, handphone, itu yang sering membuat anak muda menjadi korban. Jadi, bagus atau tidaknya pindar tergantung pada bagaimana kita menggunakannya,” pungkas Friderica.

Membangun Kesadaran Finansial

Penggantian istilah ini juga menjadi bagian dari upaya OJK dalam meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai produk keuangan digital. OJK berharap dengan istilah baru yang lebih netral dan positif, masyarakat dapat melihat pinjaman daring sebagai instrumen keuangan yang dapat mendukung kebutuhan produktif.

Upaya ini selaras dengan komitmen OJK untuk mengawasi dan mengatur industri jasa keuangan digital secara ketat agar tetap aman dan bermanfaat bagi konsumen, serta mengurangi risiko yang muncul akibat penyalahgunaan produk keuangan tersebut.

Dengan diperkenalkannya istilah pindar, OJK tidak hanya mengganti sebutan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk menilai kembali pinjaman daring dari perspektif yang lebih konstruktif. Pinjaman daring yang diatur dan digunakan dengan bijak memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap produk ini menjadi kunci utama agar manfaat pindar dapat dirasakan secara optimal, sekaligus menghindarkan risiko negatif yang selama ini sering diasosiasikan dengan istilah pinjol.

Terkini

12 Contoh Bisnis Jasa yang Menghasilkan Keuntungan Tinggi

Jumat, 05 September 2025 | 21:07:24 WIB

Daftar Terbaik Mobil 2 Pintu Paling Direkomendasikan

Jumat, 05 September 2025 | 20:59:45 WIB

Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?

Kamis, 04 September 2025 | 13:05:36 WIB

Begini Cara Mengatasi Hiperinflasi & Faktor Penyebabnya

Kamis, 04 September 2025 | 14:49:36 WIB

Refinancing Adalah: Definisi, Manfaat, dan Tips Melakukannya

Kamis, 04 September 2025 | 11:52:54 WIB