Kementerian ESDM Dukung Penuh Mandatori Biodiesel

Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:17:45 WIB
Kementerian ESDM Dukung Penuh Mandatori Biodiesel

JAKARTA - Penguatan komitmen terhadap energi baru terbarukan kembali ditunjukkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui langkah konkret dalam mendukung penerapan biodiesel 40% atau B40. Tahun ini, kementerian telah mengajukan penambahan subsidi hingga Rp 16 triliun, yang ditujukan untuk memperkuat realisasi program mandatori biodiesel yang lebih berkelanjutan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendorong pemanfaatan energi bersih serta memperkuat ketahanan energi nasional berbasis sumber daya lokal. Subsidi tambahan tersebut akan menyempurnakan alokasi dana insentif yang sebelumnya telah disepakati bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Komitmen Subsidi Biodiesel Capai Rp 51 Triliun

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa tambahan subsidi ini merupakan bagian dari keseluruhan rencana pembiayaan biodiesel B40. Dengan penambahan Rp 16 triliun, maka total subsidi biodiesel tahun ini menjadi sebesar Rp 51 triliun.

"Alokasinya (subsidi) itu tambah Rp 16 (triliun) berapa, karena ada pembayaran carryover yang tahun 2024. Jadi sebetulnya ancuan kita tetap, awal Rp 51 triliun untuk sampai semua di cover," jelas Eniya.

Sebelumnya, kementerian bersama BPDPKS telah menyepakati subsidi senilai Rp 35 triliun yang diperuntukkan bagi program Public Service Obligation (PSO). “Itu untuk Public Service Obligation (PSO), hanya untuk PSO saja ya, kita mengajukan Rp 35 triliun,” jelas Eniya.

Penambahan ini dimaksudkan untuk menutupi kebutuhan penuh selama 2025, termasuk penyelesaian kewajiban dari tahun sebelumnya. Dengan total Rp 51 triliun, pembiayaan program biodiesel diharapkan dapat menjangkau seluruh wilayah dan mendukung distribusi yang merata.

Mengatasi Tantangan Harga dan Distribusi

Meski dukungan anggaran terus diperkuat, realisasi lapangan tetap menghadapi beberapa tantangan, terutama terkait harga yang berfluktuasi di berbagai daerah. Eniya mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan harga signifikan antara daerah satu dengan lainnya dalam pembelian biodiesel Non-PSO.

“Kemarin kan ada keluhan dari beberapa perusahaan industri yang memang non-PSO, itu kan harganya sedikit lebih tinggi, mahal. Ada yang beli sampai Rp 24.000, tapi ada yang beli juga Rp 12.000,” ungkap Eniya.

Perbedaan harga ini menjadi perhatian khusus pemerintah, mengingat disparitas yang terlalu tinggi dapat memengaruhi efektivitas program secara keseluruhan. Untuk itu, Kementerian ESDM bersama kementerian terkait sedang mendiskusikan solusi agar harga biodiesel tidak dapat dipermainkan dan tetap dalam koridor wajar.

"Bayangkan (beda) Rp12.000, nah ini harganya akan di-bagaimana-kan, itu baru didiskusikan," ujar Eniya menambahkan.

Menuju Tahap Lanjutan B50

Tak hanya berhenti di B40, pemerintah juga telah menyiapkan langkah lanjutan dengan menargetkan penerapan mandatori biodiesel 50% (B50) pada tahun mendatang. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa program ini akan mulai dijalankan pada awal tahun 2026.

"Untuk B50, kita evaluasi untuk implementasi B40 tahun ini dan juga kita harapkan untuk implementasi tahun depan B50 segera bisa diakses. (awal tahun) Ya, seperti ini, perintah per awal tahun," terang Yuliot.

Implementasi B50 akan menjadi babak baru dalam upaya transisi energi nasional. Evaluasi dari penerapan B40 tahun ini akan menjadi pijakan penting untuk memastikan kesiapan semua sektor, mulai dari produsen hingga distribusi.

Capaian Positif Sepanjang Semester I

Program mandatori B40 sepanjang semester pertama 2025 telah menunjukkan hasil positif. Serapan biodiesel tercatat mencapai 6,8 juta kiloliter, menjadi indikator bahwa permintaan dan penerapan di sektor transportasi serta industri terus meningkat.

Capaian ini menumbuhkan optimisme terhadap target tahunan yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan dukungan kebijakan, insentif subsidi, dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, program biodiesel nasional diyakini akan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan energi berkelanjutan.

Energi Baru Terbarukan sebagai Pilar Masa Depan

Kebijakan penguatan biodiesel tidak hanya berbicara soal subsidi semata, melainkan juga merupakan bagian dari visi jangka panjang Kementerian ESDM dalam mempercepat transisi energi. Pemanfaatan bahan bakar nabati seperti biodiesel memberikan nilai tambah pada industri kelapa sawit domestik, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor BBM.

Selain itu, kebijakan ini turut mendukung pengurangan emisi karbon dan memperkuat komitmen Indonesia dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, sejalan dengan target penurunan emisi gas rumah kaca yang telah dicanangkan dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

Langkah-langkah yang ditempuh Kementerian ESDM bersama BPDPKS dan stakeholder lainnya merupakan bentuk sinergi nyata dalam mendorong kemandirian energi, menciptakan iklim investasi hijau, dan menumbuhkan inovasi teknologi energi terbarukan di Indonesia.

Terkini

12 Contoh Bisnis Jasa yang Menghasilkan Keuntungan Tinggi

Jumat, 05 September 2025 | 21:07:24 WIB

Daftar Terbaik Mobil 2 Pintu Paling Direkomendasikan

Jumat, 05 September 2025 | 20:59:45 WIB

Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?

Kamis, 04 September 2025 | 13:05:36 WIB

Begini Cara Mengatasi Hiperinflasi & Faktor Penyebabnya

Kamis, 04 September 2025 | 14:49:36 WIB

Refinancing Adalah: Definisi, Manfaat, dan Tips Melakukannya

Kamis, 04 September 2025 | 11:52:54 WIB