Kendaraan Nikmati Keringanan Pajak di Jatim

Jumat, 08 Agustus 2025 | 12:56:20 WIB
Kendaraan Nikmati Keringanan Pajak di Jatim

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali membuktikan komitmennya dalam meringankan beban masyarakat melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sudah memasuki tahun keenam pelaksanaan. Inisiatif yang dipelopori oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa ini mendapatkan respons positif dari masyarakat, terutama bagi kelompok rentan ekonomi dan pelaku usaha kecil yang selama ini menghadapi tantangan dalam memenuhi kewajiban pajak.

Dalam kurun waktu kurang dari sebulan sejak peluncurannya pada 14 Juli 2025, program pemutihan ini berhasil menjangkau sebanyak 511.178 wajib pajak dengan total pembebasan PKB mencapai lebih dari Rp830 juta. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fiskal yang mengedepankan keadilan sosial sekaligus memberikan insentif nyata mampu menyentuh lapisan masyarakat yang beragam.

Pemutihan Pajak sebagai Bentuk Perlindungan Sosial

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa keberhasilan program ini bukan hanya soal angka pajak yang dibebaskan, tetapi lebih pada bagaimana pemerintah hadir sebagai pelindung bagi kelompok masyarakat yang secara ekonomi rentan. “Pemutihan pajak ini adalah bagian dari upaya kami melindungi kelompok rentan dan membangun kembali kesadaran kolektif tentang pentingnya pajak dalam pembangunan,” ujarnya.

Pemprov Jatim secara rinci telah mengalokasikan Rp385 juta untuk pembebasan pajak progresif dan Rp445 juta untuk pembebasan pajak khusus yang menyasar masyarakat rentan ekonomi. Ini termasuk pengemudi ojek online, masyarakat kurang mampu, serta pemilik kendaraan roda tiga yang digunakan untuk usaha kecil.

Menurut Khofifah, program ini bukan sekadar memberikan keringanan fiskal, melainkan juga wujud nyata kehadiran negara dalam mengurangi beban ekonomi yang dihadapi oleh sebagian besar rakyat. Ia menambahkan bahwa keterlambatan dalam membayar pajak sering kali bukan karena ketidakpatuhan, melainkan disebabkan oleh keterbatasan kemampuan ekonomi.

Masyarakat Rentan dan Pelaku Usaha Kecil Terbantu Secara Konkret

Selama satu bulan pelaksanaan, data menunjukkan bahwa ada ribuan transaksi pembayaran pajak yang datang dari masyarakat kurang mampu dan pengemudi ojek online. Tercatat sebanyak 2.246 transaksi berasal dari kelompok masyarakat miskin ekstrem dengan pembebasan pajak mencapai lebih dari Rp171 juta. Selain itu, 2.962 transaksi dilakukan oleh pengemudi ojek online yang mendapat pembebasan sebesar Rp255 juta, dan 193 transaksi oleh pemilik kendaraan roda tiga usaha kecil dengan pembebasan Rp18 juta.

Pendekatan fiskal seperti ini, menurut Khofifah, memiliki dua tujuan utama: meningkatkan penerimaan daerah sekaligus menegakkan keadilan sosial. “Pembangunan tidak akan berjalan optimal jika tidak disertai rasa keadilan dan keterlibatan masyarakat. Karena itu, keberpihakan fiskal menjadi kunci dalam menjangkau mereka yang selama ini terpinggirkan secara ekonomi,” jelasnya.

Transformasi Pelayanan dan Keterlibatan Masyarakat

Selain insentif fiskal, program ini juga mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih efisien dan ramah masyarakat, khususnya dengan memanfaatkan digitalisasi layanan Samsat dan kolaborasi lintas sektor. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah akses masyarakat, terutama kelompok rentan, agar tidak terkendala dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraannya.

Khofifah optimis bahwa keringanan yang diberikan tepat pada waktu yang tepat akan menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak yang berkelanjutan. “Ketika pemerintah hadir dan memberi keringanan di saat yang tepat, kesadaran dan kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya. Inilah cara kita membangun Jawa Timur bersama, bukan hanya lewat angka, tetapi dari rasa keadilan,” ungkapnya.

Program Berkelanjutan untuk Ekonomi yang Inklusif

Program pemutihan PKB ini masih berlangsung hingga akhir Agustus 2025 dan membuka peluang bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera memanfaatkannya. Dengan pembebasan denda keterlambatan dan tunggakan pajak pokok sejak 2024 ke belakang, program ini memberikan ruang yang cukup luas bagi kelompok pengemudi ojek online, masyarakat kurang mampu, serta pemilik kendaraan roda tiga usaha kecil untuk lebih leluasa mengatur keuangannya.

Gubernur Khofifah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memanfaatkan kesempatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan rakyat dalam mendorong pemulihan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. “Bila pemerintah dan rakyat saling bergandengan tangan, maka pemulihan ekonomi dan percepatan pembangunan akan berjalan lebih cepat dan merata,” katanya.

Dengan program ini, pemerintah provinsi berkomitmen agar tidak ada yang tertinggal dalam proses pembangunan, sekaligus memastikan bahwa keadilan fiskal dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Terkini