JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan komitmennya dalam memastikan mutu pendidikan dokter spesialis di Indonesia tetap terjaga dengan mengaktifkan kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Langkah ini diambil setelah dilakukan pembenahan sistem dan evaluasi menyeluruh guna menjamin keamanan dan kenyamanan proses pendidikan peserta didik.
Juru Bicara Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa keputusan untuk mengaktifkan kembali program pendidikan ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, Kemenkes bersama seluruh pihak terkait sudah melakukan berbagai perbaikan sistemik, terutama dalam hal pengawasan dan perlindungan terhadap peserta program.
“Kemenkes memastikan bahwa sistem pendidikan klinik di RSHS sudah diperbaiki dan akan terus diawasi agar menciptakan suasana yang aman dan mendukung bagi para residen,” ujar dr. Nadia.
Sebagai bentuk keseriusan, Kemenkes menggandeng institusi pendidikan, organisasi profesi, serta manajemen rumah sakit untuk berkolaborasi melakukan evaluasi, perbaikan, serta mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang. Sistem pelaporan juga telah diperkuat agar keluhan peserta program dapat tertangani dengan cepat dan tepat.
PPDS Anestesi Unpad di RSHS sebelumnya sempat dihentikan sementara seiring adanya laporan dari peserta yang mengaku mengalami tekanan psikologis. Kejadian ini menjadi perhatian nasional dan mendorong Kemenkes untuk bergerak cepat melakukan evaluasi dan pembenahan, baik dalam proses belajar mengajar maupun kultur kerja di lingkungan pendidikan klinik.
dr. Nadia menekankan bahwa keputusan pengaktifan kembali program ini sudah melalui pertimbangan menyeluruh. Ia juga menambahkan bahwa kini telah tersedia kanal pengaduan yang lebih aman bagi peserta didik untuk menyampaikan keluhan tanpa rasa takut atau tekanan.
“Kami pastikan bahwa semua peserta didik kini memiliki saluran yang aman untuk menyuarakan pengalaman mereka. Peran pengawasan pun diperkuat, agar tidak terjadi praktik pendidikan yang menimbulkan tekanan berlebih,” jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga memperkuat koordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), tim akademik kampus, serta direktorat rumah sakit untuk menjamin keberlanjutan pendidikan spesialis yang sehat dan manusiawi. Mereka menargetkan ekosistem pendidikan yang lebih kolaboratif, terbuka, dan bebas dari praktik tidak etis.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Universitas Padjadjaran menyambut baik keputusan ini dan menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan program pendidikan dengan sistem yang telah diperbaiki. Dekan Fakultas Kedokteran Unpad juga menyatakan komitmen untuk memperkuat komunikasi antara dosen, peserta didik, dan pengelola rumah sakit.
Langkah pembenahan ini turut didukung oleh berbagai organisasi profesi, termasuk Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin). Mereka menyampaikan pentingnya suasana pendidikan yang tidak hanya menekankan keilmuan, tetapi juga memperhatikan kesehatan mental dan kesejahteraan peserta didik.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes juga menyatakan akan menerapkan sistem pengawasan serupa pada institusi pendidikan lainnya di seluruh Indonesia. Tujuannya agar mutu pendidikan spesialis tetap terstandar tinggi dan seluruh peserta merasa terlindungi selama menjalani pendidikan klinik.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta didik di Indonesia bisa belajar dengan aman dan nyaman. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat dan produktif,” ujar dr. Nadia.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan akademik dan tenaga kesehatan, untuk terus berkolaborasi menjaga mutu pendidikan kedokteran. Menurut Kemenkes, ekosistem pendidikan dokter spesialis harus dijaga bersama agar mampu mencetak tenaga medis yang berkualitas dan berintegritas tinggi.
Keputusan untuk mengaktifkan kembali program PPDS Anestesi ini menjadi sinyal positif bahwa pembenahan sistem tidak hanya dilakukan di atas kertas, melainkan sudah diterapkan secara nyata. Hal ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi masukan dari masyarakat dan komunitas medis secara keseluruhan.
Sebagai bagian dari reformasi sistem pendidikan kedokteran, Kemenkes akan terus melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap proses pendidikan klinik di seluruh rumah sakit pendidikan. Dengan begitu, setiap laporan dan masukan dari peserta bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif.
Langkah progresif ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam peningkatan mutu pendidikan kedokteran spesialis di Indonesia. Harapannya, para calon dokter spesialis dapat tumbuh dalam lingkungan yang profesional, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang karakter sebagai tenaga medis yang berempati tinggi.
Kemenkes menegaskan bahwa pembenahan sistem ini bukanlah akhir, melainkan awal dari transformasi pendidikan kesehatan yang lebih baik ke depan. Dengan kolaborasi berbagai pihak, Indonesia diharapkan mampu mencetak dokter spesialis unggul yang siap menghadapi tantangan dunia medis modern secara profesional dan humanis.