JAKARTA - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan melalui program bantuan sosial. Kali ini, Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memasuki tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2025. Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan guna menjaga kesejahteraan keluarga prasejahtera di berbagai wilayah Indonesia.
Bantuan yang diberikan tidak hanya sebatas nominal, melainkan mencerminkan perhatian negara terhadap kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, hingga penyandang disabilitas. Proses pencairan bantuan berlangsung secara bertahap dan menyesuaikan kondisi masing-masing daerah. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau aktif untuk memantau informasi di lingkungan mereka.
Cek Nama Penerima Secara Online
Salah satu hal yang penting diperhatikan oleh calon penerima bantuan adalah memastikan status penerima bansos PKH. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, telah menyediakan kanal resmi bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan secara mandiri.
Caranya cukup mudah. Anda hanya perlu mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memilih wilayah sesuai dengan KTP, mengisi nama lengkap, dan mengetik kode verifikasi yang ditampilkan. Setelah itu, klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya. Bila nama Anda tercantum dalam daftar, artinya Anda berhak menerima bansos PKH tahap 3 ini.
Sebagai alternatif, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store maupun App Store. Aplikasi ini terhubung langsung dengan sistem Kementerian Sosial, sehingga data yang ditampilkan sudah terintegrasi.
Berbasis Data DTSEN yang Lebih Akurat
Mulai tahun 2025, sistem penyaluran bansos telah mengalami pembaruan. Jika sebelumnya pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini kebijakan baru mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini dianggap lebih mutakhir, akurat, serta menjangkau lintas sektor karena terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pembaruan sistem bukan hanya untuk efisiensi, tapi juga meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat. Dengan demikian, bansos akan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.
Pantau Periode Bantuan: Juli hingga September 2025
Masyarakat yang telah menerima bantuan pada tahap sebelumnya disarankan untuk rutin memeriksa perubahan status. Salah satu indikator penting adalah munculnya keterangan periode Juli hingga September 2025 di sistem. Jika periode ini sudah aktif, maka bantuan dapat segera dicairkan.
Namun demikian, jadwal pencairan tidak seragam di seluruh Indonesia. Setiap daerah memiliki waktu pelaksanaan masing-masing, tergantung kesiapan dan mekanisme di wilayahnya. Untuk informasi yang lebih spesifik, masyarakat dapat menghubungi perangkat RT/RW, kelurahan, atau pendamping sosial PKH di tempat tinggal mereka.
Langkah Bila Nama Tidak Terdaftar
Bila Anda merasa berhak menerima bansos PKH namun nama belum tercantum, masih ada jalan yang bisa ditempuh. Pemerintah membuka kesempatan untuk masyarakat mengajukan usulan penerima bantuan. Caranya adalah dengan mendatangi kelurahan atau pendamping sosial PKH setempat dan menyampaikan permohonan disertai bukti pendukung.
Usulan ini akan ditinjau kembali dan disesuaikan dengan ketentuan serta kondisi sosial ekonomi yang ada dalam data DTSEN. Transparansi dan akurasi tetap menjadi prinsip utama dalam proses penyaluran ini.
Besaran Bantuan yang Disalurkan
Adapun nominal bantuan yang disalurkan pada tahap 3 ini tetap disesuaikan dengan kategori penerima. Berikut rinciannya:
-Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
-Anak usia dini (0 hingga 6 tahun): Rp750.000
-Anak SD/sederajat: Rp225.000
-Anak SMP/sederajat: Rp375.000
-Anak SMA/sederajat: Rp500.000
-Lansia usia ≥60 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Dengan penyaluran ini, diharapkan kebutuhan pokok serta keperluan esensial lainnya dapat terpenuhi dengan lebih baik, terutama bagi keluarga yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.
Peran Aktif Masyarakat Diperlukan
Keberhasilan penyaluran bansos PKH tahap 3 ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam memantau informasi dan memastikan keakuratan data. Dengan melakukan pengecekan berkala dan berkoordinasi dengan aparat di lapangan, proses distribusi dapat berjalan lancar dan merata.
Langkah pemerintah yang terus memperbaiki sistem dan basis data juga menunjukkan komitmen kuat dalam menjangkau seluruh elemen masyarakat, terutama yang berada dalam kelompok prioritas.
Penyaluran yang Transparan dan Terarah
Secara keseluruhan, kebijakan bansos PKH ini menunjukkan bahwa program jaminan sosial tetap menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan sosial Indonesia. Dengan dukungan data yang terintegrasi serta sistem informasi yang mudah diakses publik, masyarakat kini memiliki kendali lebih besar dalam memastikan hak sosial mereka terpenuhi secara adil dan merata.
Sebagai bagian dari masyarakat, peran serta dalam memanfaatkan kanal resmi dan menjaga integritas data sangat diperlukan agar setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai ke tangan yang tepat. Semangat gotong royong, partisipasi aktif, dan ketepatan data menjadi kunci keberlanjutan program bansos yang bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.