JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan tata kelola perusahaan yang baik dengan mengambil langkah tegas dalam menyikapi temuan dugaan pelanggaran oleh mantan pegawainya. Dalam situasi yang menuntut kejelasan hukum dan kepatuhan terhadap nilai-nilai profesionalisme, BRI menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang berlangsung.
Pemimpin Cabang BRI Ponorogo, Agus Adi Hermanto, menuturkan bahwa institusinya berdiri tegak bersama aparat penegak hukum dalam menangani proses yang sedang berjalan. Ia memastikan bahwa tindakan-tindakan yang melanggar prinsip kejujuran dan etika bisnis tidak mendapat tempat dalam tubuh BRI.
“Kami mendukung penuh langkah hukum Kejaksaan dan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan sebagai bentuk komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud,” ujarnya.
Langkah konkret telah diambil oleh manajemen BRI, termasuk keputusan untuk memberhentikan mantan pegawai berinisial DWP yang terkait dengan kasus tersebut. Pemutusan hubungan kerja dilakukan sebagai bentuk ketegasan perusahaan dalam menghadapi segala indikasi pelanggaran terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Agus menambahkan bahwa BRI tidak berhenti pada tindakan internal saja. Pihaknya juga berkomitmen untuk tetap proaktif dalam membantu proses pengungkapan kasus yang sedang berlangsung. Hal ini menurutnya sejalan dengan misi BRI sebagai institusi keuangan yang menjaga integritas dalam seluruh proses bisnisnya.
“BRI menjunjung tinggi nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), dan senantiasa mengawal integritas dalam setiap proses bisnis perusahaan,” imbuhnya.
Sikap ini menunjukkan bahwa BRI tidak hanya bertindak responsif, tetapi juga bertanggung jawab dalam mengawal profesionalisme kerja di seluruh lini operasionalnya. Penegakan prinsip etika menjadi bagian penting dalam budaya kerja yang dibangun secara konsisten oleh BRI dari pusat hingga ke unit-unit layanan terkecil.
Dalam konteks ini, keterlibatan mantan pegawai yang kini tengah menjadi perhatian publik menjadi titik tolak bagi BRI untuk semakin memperketat pengawasan internal. Meskipun kasus tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai institusi secara keseluruhan, BRI tetap menanggapi dengan serius dan terbuka untuk mendukung langkah hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ponorogo menyatakan bahwa DWP telah ditetapkan sebagai buron karena tidak menghadiri panggilan penyidikan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pengajuan kredit. Kasus tersebut diketahui berasal dari Unit BRI Pasar Pon dan kini sedang dalam tahap penyelidikan lanjutan oleh pihak berwenang.
Dalam dugaan yang sedang diusut, DWP disebutkan telah mengajukan fasilitas kredit dengan menggunakan nama-nama yang diduga fiktif, menyebabkan potensi kerugian keuangan negara. Nilai kerugian dari praktik ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Namun demikian, fokus BRI tetap pada langkah internal yang bersifat korektif serta partisipatif dalam upaya penyelidikan yang dilakukan oleh aparat hukum.
Adapun pihak lain yang turut tersangkut dalam pengusutan perkara ini adalah seorang perempuan bernama Nali. Ia disebut berperan sebagai perantara dalam pengajuan kredit yang diduga tidak sesuai prosedur. Nali saat ini telah diamankan oleh aparat dan tengah menjalani proses hukum yang berlangsung.
Sementara itu, DWP masih dalam pencarian oleh pihak berwenang. Keberadaannya kini menjadi fokus dalam pelacakan aparat untuk melengkapi penyidikan atas perkara tersebut.
Terlepas dari dinamika hukum yang terjadi, sikap BRI yang proaktif dan tegas terhadap oknum internal yang diduga melakukan pelanggaran memperlihatkan konsistensinya dalam menjaga nilai kepercayaan publik. Tidak hanya menjaga kredibilitas perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kolektif dalam membangun ekosistem perbankan yang sehat dan akuntabel.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa BRI senantiasa terbuka terhadap audit internal dan proses evaluasi yang berkelanjutan. Dengan sistem pengawasan dan kontrol yang diperkuat, BRI memastikan bahwa seluruh proses bisnis yang dijalankan sesuai dengan standar operasional serta regulasi yang berlaku.
Di tengah upaya memperluas akses layanan perbankan hingga ke pelosok negeri, BRI tetap menjadikan kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama. Oleh karena itu, segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak nilai-nilai tersebut akan selalu ditindaklanjuti dengan pendekatan yang profesional dan transparan.
Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BRI memiliki tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga kualitas layanan dan kepercayaan nasabah. Kasus ini menjadi momentum reflektif untuk memperkuat sistem, mempertegas etika kerja, dan terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di seluruh jaringan kerja.
Komitmen BRI dalam mendukung proses hukum serta memastikan pelanggaran tidak terulang menunjukkan bahwa perusahaan menempatkan integritas sebagai nilai tertinggi dalam operasionalnya. Dengan sinergi bersama lembaga penegak hukum, BRI berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga, serta mampu memperkuat budaya kerja yang transparan dan bertanggung jawab.