WhatsApp Tetap Bisa Dipakai Bebas

Senin, 21 Juli 2025 | 10:58:57 WIB
WhatsApp Tetap Bisa Dipakai Bebas

JAKARTA - Pengguna WhatsApp di Indonesia bisa bernapas lega. Kekhawatiran mengenai potensi pembatasan fitur panggilan suara dan video di aplikasi populer ini akhirnya terjawab dengan tegas dari pemerintah. Klarifikasi resmi menyatakan bahwa layanan WhatsApp Call tetap berjalan seperti biasa, tanpa ada rencana pembatasan dalam bentuk apa pun.

Dalam beberapa hari terakhir, muncul spekulasi di masyarakat terkait kemungkinan pembatasan akses terhadap fitur panggilan suara maupun video berbasis internet. Isu tersebut mengundang perhatian publik dan menimbulkan keresahan, khususnya di tengah ketergantungan masyarakat terhadap layanan komunikasi digital.

Namun, semua itu ditepis oleh pernyataan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komkomdigi). Melalui kanal, pemerintah memberikan kepastian bahwa tidak ada kebijakan untuk membatasi layanan Voice over Internet Protocol (VoIP), termasuk WhatsApp Call.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid secara langsung memastikan hal ini. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan apa pun yang membatasi akses masyarakat terhadap layanan VoIP. Hal ini mencakup aplikasi-aplikasi yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

“Pemerintah tidak ada rencana membatasi layanan Voice over Internet Protocol (VoIP),” tegas Meutya Hafid.

Layanan VoIP sendiri mencakup berbagai aplikasi digital yang memungkinkan komunikasi suara dan video berbasis internet. Selain WhatsApp, layanan ini juga digunakan di berbagai platform seperti Telegram, Zoom, Google Meet, dan lainnya. Artinya, masyarakat masih dapat memanfaatkan layanan ini secara penuh, baik untuk kebutuhan pribadi, pendidikan, maupun pekerjaan.

Klarifikasi tersebut muncul sebagai respons atas beredarnya informasi tidak akurat atau hoaks yang sempat membuat masyarakat resah. Pemerintah melalui Komkomdigi langsung bergerak cepat memberikan informasi yang benar agar publik tidak tersesat oleh kabar yang belum terverifikasi.

Langkah cepat ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan komunikasi dan akses digital bagi seluruh lapisan masyarakat. Di era digital yang semakin maju, layanan komunikasi seperti VoIP telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan pemerintah memahami hal tersebut dengan baik.

Penyebaran informasi tidak benar yang sempat mencuat ini dinilai bisa berdampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus menimbulkan kebingungan. Oleh karena itu, langkah klarifikasi melalui kanal resmi menjadi sangat penting untuk mengoreksi narasi yang tidak sesuai fakta.

Selain menegaskan bahwa tidak ada pembatasan layanan, Komkomdigi juga terus mendorong masyarakat untuk lebih kritis terhadap informasi yang diterima, khususnya di media sosial. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi sumber informasi, dan merujuk pada kanal resmi pemerintah sebelum mempercayai atau menyebarkan sebuah kabar.

“Informasi ini disampaikan untuk meluruskan disinformasi yang mungkin telah beredar luas, memastikan bahwa masyarakat menerima fakta yang akurat dan tidak terjebak dalam kabar hoaks,” tulisnya.

Sikap tanggap ini juga menjadi bagian dari peran aktif Komkomdigi dalam menciptakan ruang digital yang sehat, informatif, dan edukatif. Pemerintah ingin memastikan bahwa transformasi digital yang sedang berlangsung di Indonesia tetap berjalan di jalur yang benar, tanpa diwarnai oleh kebingungan akibat informasi yang salah.

Di sisi lain, publik pun diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem digital yang bertanggung jawab. Salah satu langkahnya adalah dengan menjaga etika dalam berbagi informasi, serta membantu menyebarkan klarifikasi yang benar kepada orang-orang di sekitarnya.

Masyarakat kini semakin sadar bahwa di balik kemudahan akses komunikasi digital, terdapat tantangan besar berupa penyebaran hoaks. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyaring informasi menjadi sangat penting.

Pemerintah melalui Komkomdigi tidak hanya menegaskan bahwa tidak ada pembatasan WhatsApp Call, tetapi juga meneguhkan posisinya dalam melindungi hak warga negara atas akses terhadap teknologi dan komunikasi.

Langkah ini sejalan dengan visi besar Indonesia dalam mendukung inklusi digital dan pemanfaatan teknologi informasi secara merata di seluruh wilayah. Apalagi, dalam dunia yang terus terkoneksi secara digital, layanan seperti VoIP bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga menjadi jembatan dalam menjalankan berbagai aktivitas penting, mulai dari pendidikan jarak jauh hingga bisnis daring.

Dengan kepastian ini, masyarakat dapat melanjutkan aktivitas komunikasi digital mereka tanpa rasa khawatir. WhatsApp dan aplikasi serupa tetap bisa digunakan untuk menghubungi keluarga, rekan kerja, atau mitra usaha dengan lancar.

Pernyataan resmi ini sekaligus meneguhkan bahwa pemerintah hadir sebagai penjaga ruang digital yang sehat, mendukung konektivitas, dan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan akses yang adil terhadap kemajuan teknologi.

Terkini