Meriahkan Nasional dengan Semangat Budaya Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 | 12:12:32 WIB
Meriahkan Nasional dengan Semangat Budaya Bersama

JAKARTA - Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional merupakan langkah signifikan dalam menguatkan kesadaran bangsa akan nilai-nilai budaya yang menjadi jati diri dan perekat persatuan Indonesia. Keputusan ini menggambarkan apresiasi pemerintah terhadap keberagaman budaya Indonesia, sekaligus menegaskan pentingnya pelestarian warisan budaya sebagai bagian dari pembangunan nasional.

Dasar penetapan tanggal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang menetapkan lambang negara Garuda Pancasila dan mengukuhkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian tidak terpisahkan dari identitas bangsa. Peraturan ini ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951, yang menjadikan tanggal tersebut sebagai momen bersejarah dalam perjalanan kultural Indonesia.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menekankan bahwa Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya semboyan, melainkan filosofi hidup bangsa yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman. Penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai simbol pemersatu bangsa, sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga identitas kebangsaan melalui pelestarian kebudayaan.

Keputusan penetapan ini juga merupakan respon dari aspirasi para budayawan, seniman, dan pelaku tradisi yang merasa penting adanya hari khusus untuk menghargai kontribusi mereka dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan bangsa. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan, penetapan ini merupakan bentuk apresiasi agar karya dan warisan budaya tidak hanya dikenang, tetapi mendapat tempat dalam pembangunan berkelanjutan Indonesia.

Menteri Kebudayaan menjabarkan tujuan penetapan Hari Kebudayaan Nasional yaitu untuk memperkuat pemahaman dan kebanggaan masyarakat terhadap nilai-nilai budaya yang berakar pada filosofi hidup bangsa, serta mendorong pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan sebagai basis pembangunan masa depan. Momentum ini juga diharapkan menjadi ajang untuk menjaga karakter bangsa Indonesia yang plural dan beragam.

Berbagai tanggapan muncul dari lintas kalangan atas penetapan tanggal tersebut. Dari kalangan seniman, Butet Kartaredjasa memberikan pandangannya bahwa penetapan hari kebudayaan perlu kajian mendalam dan melibatkan seniman serta budayawan dari seluruh daerah. Butet mengajak agar penetapan ini memiliki dasar peristiwa kebudayaan yang penting dan dapat diterima oleh semua pihak demi menjaga kemurnian makna kebudayaan Indonesia. Meski begitu, ia mengakui bahwa keberadaan hari tersebut tidak akan mengurangi semangat para seniman dan budayawan dalam berkarya.

Sementara itu, dari kalangan akademisi, Guru Besar Emeritus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis Suseno, menekankan pentingnya kebijakan kebudayaan yang pragmatic dan berhati-hati, agar tidak menjadi alat politik tertentu. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga agar nilai-nilai kebudayaan tetap murni dan bebas dari kepentingan yang dapat menggangu persatuan dan integritas bangsa.

Politikus PDIP, Aria Bima, menanggapi penetapan hari ini sebagai momentum positif yang dapat meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap budaya nasional sekaligus menjadi benteng perlindungan dari pengaruh budaya luar yang dapat mengikis identitas daerah dan nasional. Aria mengajak semua untuk menyambut Hari Kebudayaan dengan sikap yang membangun dan penuh kesadaran akan pentingnya budaya dalam membentuk karakter bangsa.

Pemerintah menekankan bahwa penetapan Hari Kebudayaan Nasional bukanlah soal penggunaan tanggal yang kebetulan, melainkan secara historis berdasarkan peristiwa penting yaitu pengukuhan lambang negara dan semboyan yang menjadi simbol pemersatu bangsa. Hal ini memperkuat rasa kebangsaan dan memperjelas komitmen terhadap pelestarian nilai-nilai tradisi budaya Indonesia agar terus hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.

Sebagai simbol perkawinan budaya dan identitas bangsa yang beragam, Hari Kebudayaan Nasional menjadi momentum berharga bagi seluruh masyarakat untuk merayakan keberagaman, memperkokoh solidaritas sosial, dan menjaga kehangatan kebersamaan sebagai warisan leluhur yang harus dijaga kelestariannya. Ini menjadi perekat yang menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang memiliki karakter khas, toleran, dan berdaya saing di panggung global.

Dengan adanya Hari Kebudayaan Nasional, diharapkan generasi muda semakin terinspirasi untuk menggali, mengembangkan, dan mengapresiasi nilai budaya yang ada, sehingga budaya bukan hanya tinggal warisan sejarah tetapi menjadi fondasi kekuatan bangsa dalam menghadapi tantangan masa depan.

Dengan demikian, Hari Kebudayaan Nasional bukan hanya wujud penghormatan terhadap warisan leluhur, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam membangun bangsa yang kokoh dalam identitas dan kaya akan nilai budaya. Semangat Bhinneka Tunggal Ika yang diusung melalui hari ini mengajak seluruh anak bangsa untuk menjaga, menghargai, dan menumbuhkan kebudayaan sebagai jati diri sekaligus kekuatan nasional yang dapat menjadi inspirasi dan kebanggaan bersama.

Terkini