Investasi Malaysia Kian Kokoh di Indonesia

Senin, 14 Juli 2025 | 16:50:09 WIB
Investasi Malaysia Kian Kokoh di Indonesia

JAKARTA - Komitmen jangka panjang terus digaungkan oleh Blackstone Borneo Sdn. Bhd., perusahaan asal Malaysia yang melihat Indonesia sebagai mitra strategis dalam pengembangan bisnis kawasan. Keyakinan terhadap potensi besar pasar Indonesia mendorong perusahaan tersebut untuk memperkuat langkah investasi dan memperluas portofolio usaha di Tanah Air.

Fajar Dwi Nugroho, perwakilan tim Legal Blackstone, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan investasi dalam jumlah besar melalui berbagai unit usaha yang beroperasi di Indonesia. Meski tengah menghadapi tantangan hukum terhadap anak perusahaan mereka, PT Ratu Mega Indonesia (RMI), Blackstone tetap menegaskan bahwa kehadiran mereka di Indonesia merupakan komitmen jangka panjang, yang dibangun di atas semangat kerja sama dan kemitraan. “Kami percaya Indonesia adalah destinasi investasi masa depan. Dapat kami sampaikan, nilai yang sudah kami investasikan di Indonesia cukup besar melalui beberapa unit usaha kami. Tentunya nilainya sangat melampaui nilai yang dipermasalahkan saat ini. Tapi kami juga berharap hukum di Indonesia memberikan rasa aman bagi investor yang datang dengan niat baik,” kata Fajar dalam keterangan di Jakarta.

Pandangan tersebut mencerminkan keyakinan korporasi Malaysia ini terhadap potensi ekonomi Indonesia serta pentingnya stabilitas hukum sebagai fondasi dalam menjaga iklim investasi. Blackstone menilai bahwa untuk menciptakan kemitraan yang sehat, perlindungan hukum harus berjalan beriringan dengan etika bisnis.

Di tengah keyakinan akan pentingnya kerja sama, Blackstone pun menyampaikan keprihatinannya terhadap isu hukum yang menimpa PT Ratu Mega Indonesia. Meski menghadapi gugatan, perusahaan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan bertanggung jawab terhadap seluruh aspek operasional. "Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun kami juga ingin meluruskan persepsi publik, ini bukan soal kelalaian, tapi soal dinamika kemitraan bisnis yang belum menemukan titik temu," tegas Fajar.

Sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip akuntabilitas, pihak RMI telah menyampaikan surat pernyataan resmi kepada pihak penggugat, PT Bara Asia Contractor (BAC), menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Hal ini menunjukkan inisiatif positif dari RMI untuk menyelesaikan isu tanpa perlu berlarut-larut dalam sengketa hukum. “Kami bukan hanya siap bertanggung jawab, tapi sudah lebih dulu menyatakan kesediaan menyelesaikan secara damai dan beradab,” jelas Fajar.

Gugatan dari BAC yang menuding wanprestasi terkait proyek bisnis pasir kuarsa ditanggapi secara konstruktif oleh pihak RMI. Nilai gugatan yang mencapai USD500 ribu atau sekitar Rp8,1 miliar menurut perusahaan, telah sepenuhnya digunakan untuk kegiatan proyek yang masih aktif. “Kami perjelas ya, proyek berjalan. Dana tidak disalahgunakan. Ini bukan soal pelanggaran, melainkan perbedaan pandangan atas progres bisnis,” kata Fajar.

Proyek tersebut merupakan bagian dari aktivitas strategis yang menjadi bagian dari ekspansi investasi Blackstone di Indonesia. Dengan adanya proyek yang berjalan aktif, perusahaan menilai bahwa hubungan bisnis seharusnya dapat terus dibangun berdasarkan komunikasi yang terbuka dan solusi yang beradab.

Lebih lanjut, Blackstone menekankan bahwa sebagai entitas multinasional, mereka tetap memegang teguh prinsip supremasi hukum namun juga menjunjung kemandirian korporasi. Mereka menolak segala bentuk tekanan yang tidak didasarkan pada norma keadilan yang sehat. “Kami perusahaan yang taat hukum, tapi bukan perusahaan yang bisa ditekan begitu saja. Kami menjunjung reputasi, tapi juga membela prinsip,” tegas Fajar.

Langkah Blackstone mencerminkan tekad untuk tetap berinvestasi secara berkelanjutan di Indonesia. Komitmen ini menjadi bukti bahwa perusahaan asing masih melihat Indonesia sebagai salah satu tujuan utama investasi di kawasan Asia Tenggara, selama kepastian hukum dan regulasi bisa menjamin keberlangsungan usaha.

Dengan keberadaan berbagai proyek aktif dan niat baik untuk menyelesaikan persoalan hukum secara damai, Blackstone berharap dapat terus membangun kerja sama jangka panjang dengan berbagai pemangku kepentingan di Indonesia. Dukungan terhadap iklim bisnis yang kondusif pun dinilai penting demi menarik lebih banyak investor asing di masa mendatang.

Dalam konteks ini, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan daya tarik investasi apabila terus memperkuat institusi hukum dan memberikan ruang bagi penyelesaian sengketa secara adil. Kasus seperti yang dihadapi oleh Blackstone dan RMI menjadi refleksi akan pentingnya membangun ekosistem bisnis yang tidak hanya terbuka, tetapi juga terlindungi secara hukum.

Sebagai perusahaan yang telah menanamkan investasi besar dan menyatakan kesediaan menyelesaikan persoalan secara damai, Blackstone menegaskan bahwa keberadaan mereka di Indonesia bukan semata urusan bisnis jangka pendek. Melainkan sebuah komitmen strategis jangka panjang yang dibangun di atas dasar kepercayaan dan saling menghormati.

Dengan semangat tersebut, investasi asing diharapkan terus tumbuh, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Indonesia, dan sekaligus memperkuat posisi Tanah Air sebagai pusat pertumbuhan baru di kawasan.

Terkini