Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair Cek Sekarang

Minggu, 13 Juli 2025 | 17:00:21 WIB
Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair Cek Sekarang

JAKARTA - Masyarakat prasejahtera kembali mendapat kabar baik di pertengahan tahun ini. Pemerintah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 yang dimulai pada bulan Juli. Bansos ini menjadi bentuk nyata perhatian negara dalam menjaga pemenuhan kebutuhan dasar warganya, khususnya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun sistem terbaru DTSEM.

Melalui skema bantuan ini, Kementerian Sosial terus berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat rentan. Penyaluran dilakukan secara langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh para penerima manfaat. Dengan demikian, akses terhadap bantuan menjadi lebih cepat, aman, dan terarah.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH tahap 3 tahun ini, proses pengecekan kini jauh lebih mudah. Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP, masyarakat bisa mengetahui status penerimaannya, baik melalui layanan online maupun secara langsung.

Mengenal PKH dan Kategori Penerima Manfaat

PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang dirancang untuk meningkatkan akses keluarga prasejahtera terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan secara umum. Program ini bukan sekadar pemberian dana tunai, tetapi juga mendorong perubahan perilaku yang lebih sehat dan produktif.

Adapun sasaran penerima PKH terbagi dalam beberapa kategori, masing-masing dengan jumlah bantuan yang berbeda sesuai kebutuhan dan situasi keluarga:

Ibu hamil atau pasca melahirkan: Rp750.000 per tahap

-Anak usia dini 0 hingga 6 tahun: Rp750.000 per tahap

-Anak jenjang SD/sederajat: Rp225.000 per tahap

-Anak jenjang SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap

-Anak jenjang SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap

-Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap

-Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Dengan distribusi seperti ini, diharapkan bantuan benar-benar menyasar kepada keluarga yang membutuhkan, mendukung pendidikan anak, serta menjaga kesehatan kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.

Langkah Mudah Cek Status Penerima PKH Secara Online

Proses verifikasi penerima bantuan kini dibuat praktis dan bisa dilakukan secara mandiri. Bagi masyarakat yang memiliki akses internet, pengecekan bisa dilakukan dengan dua cara utama:

1. Lewat Situs Resmi Kementerian Sosial

Tanpa perlu mengunduh aplikasi apa pun, pengecekan dapat dilakukan cukup melalui peramban di ponsel atau laptop. Caranya sebagai berikut:

-Akses situs: https://cekbansos.kemensos.go.id

-Pilih wilayah sesuai data pada KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

-Masukkan nama lengkap sesuai KTP

-Ketik kode verifikasi (captcha)

-Klik tombol Cari Data

Jika data Anda tercatat sebagai penerima, maka akan muncul informasi seperti: “YA PKH JUL-SEP 2025” beserta jenis bantuan. Jika tidak, keterangan yang muncul akan bertuliskan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

2. Menggunakan Aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos

Selain situs web, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi dari Kemensos yang memiliki fitur tambahan seperti Usul dan Sanggah. Langkah-langkahnya antara lain:

-Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store

-Lakukan registrasi menggunakan NIK, nomor KK, email aktif, serta unggahan selfie dengan KTP

-Verifikasi akun dan login

-Masuk ke menu Cek Bansos

-Masukkan nama dan wilayah sesuai identitas, lalu klik Cari Data

Melalui aplikasi ini, hasil yang muncul lebih detail: mencantumkan nama penerima, jenis bantuan (PKH atau BPNT), nominal, dan status pencairan.

Alternatif: Cek Offline di Kantor Pemerintah Setempat

Bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi atau berada di wilayah dengan keterbatasan akses internet, pengecekan bisa dilakukan secara langsung ke:

-Kantor Desa

-Kantor Kelurahan

-Kantor Kecamatan

-Dinas Sosial setempat

Cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK), petugas akan membantu melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG). Langkah ini menjadi solusi inklusif agar semua lapisan masyarakat bisa mendapat informasi secara adil.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 3

Penyaluran dana bantuan tahap ketiga dilakukan selama periode Juli hingga September 2025. Dana akan ditransfer ke rekening KKS milik penerima dan bisa diambil melalui ATM Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Di beberapa daerah tertentu, pencairan juga bisa dilakukan melalui Kantor Pos.

Bagi penerima yang masuk dalam termin susulan, pencairan disarankan dilakukan sebelum tanggal 17 Juli untuk menghindari antrean dan memastikan bantuan tidak tertunda.

Pentingnya Memastikan Data Terkini

Agar tidak kehilangan hak atas bantuan sosial, masyarakat dianjurkan untuk secara berkala memperbarui data kependudukan di Dukcapil serta data sosial-ekonomi di DTKS. Bila terdapat kesalahan data atau belum tercatat, fitur “Usul” dan “Sanggah” dalam aplikasi Kemensos bisa dimanfaatkan.

Hal ini penting karena data yang valid menjadi kunci kelancaran penyaluran bantuan dan menentukan apakah seseorang memenuhi syarat sebagai penerima.

Harapan ke Depan

Bansos PKH diharapkan tidak hanya menjadi solusi sementara, melainkan juga dorongan jangka panjang bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat prasejahtera. Dengan memanfaatkan bantuan secara bijak untuk keperluan pendidikan anak, kesehatan keluarga, dan kebutuhan gizi maka keluarga penerima akan lebih siap menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

Langkah-langkah pemerintah ini menjadi bagian dari komitmen membangun kesejahteraan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terkini