Investasi Baru Perkuat Kemandirian Daerah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:27:58 WIB
Investasi Baru Perkuat Kemandirian Daerah

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah. Salah satu strategi konkret yang tengah dipersiapkan adalah pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus di sektor investasi. Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa daerah tak lagi ingin hanya bergantung pada penerimaan dari sektor pajak semata.

Upaya ini sejalan dengan visi Pemkab Badung dalam menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan, berorientasi jangka panjang, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pembentukan BUMD investasi ini dirancang sebagai pilar ekonomi alternatif yang dapat menstimulasi pertumbuhan daerah secara inklusif.

“Dengan adanya BUMD investasi, Badung bisa mengelola potensi ekonominya secara mandiri tanpa bergantung penuh pada pajak hotel dan restoran (PHR) yang saat ini menjadi sumber utama PAD,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, I Made Sutama.

Menurutnya, BUMD ini akan diarahkan untuk bergerak dalam bidang pengelolaan keuangan dan investasi yang potensial dan strategis bagi daerah. Salah satu tujuan utamanya adalah memanfaatkan dana milik daerah yang belum dimaksimalkan secara optimal. Dana ini nantinya bisa diinvestasikan ke berbagai sektor yang mampu memberikan keuntungan ekonomis maupun sosial.

Potensi Dana Daerah untuk Dikelola Lebih Produktif

Sutama menambahkan bahwa Badung saat ini memiliki dana cukup besar yang mengendap di perbankan. Menurutnya, dana tersebut bisa dikelola melalui BUMD investasi untuk menghasilkan pendapatan tambahan dan membantu mendiversifikasi sumber PAD.

“Contohnya, kita punya deposito yang tidak bergerak. Kalau ada BUMD investasi, maka dana itu bisa kita kelola, entah untuk investasi saham, obligasi daerah, atau kerja sama proyek strategis,” jelasnya.

Pemerintah daerah menyadari bahwa ketergantungan terhadap sektor pariwisata, terutama hotel dan restoran, membuat daerah rentan terhadap guncangan ekonomi eksternal. Situasi pandemi beberapa tahun lalu menjadi pelajaran berharga, di mana pendapatan daerah mengalami tekanan akibat penurunan aktivitas wisata.

Dengan adanya BUMD investasi, Badung diharapkan bisa memiliki kontrol lebih besar terhadap aliran dan pemanfaatan dana publik, sekaligus membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pembentukan BUMD Dilakukan Bertahap dan Selektif

Tahapan pembentukan BUMD investasi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi. Badung ingin memastikan bahwa BUMD yang dibentuk memiliki dasar hukum yang kuat serta sistem manajemen profesional agar mampu mengelola dana publik secara akuntabel.

Sutama menyebutkan, saat ini pihaknya tengah mengkaji bentuk kelembagaan BUMD yang paling sesuai serta peluang-peluang investasi yang bisa dimasuki. Kajian ini melibatkan berbagai pihak termasuk akademisi, pelaku bisnis, dan lembaga keuangan daerah.

“Yang pasti, BUMD ini tidak boleh tumpang tindih dengan BUMD yang sudah ada. Kita ingin fokus ke pengelolaan investasi, bukan yang lain,” tegasnya.

Dia menjelaskan, ada peraturan khusus yang menjadi acuan pembentukan BUMD baru. Oleh karena itu, Pemkab Badung harus menyesuaikan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, termasuk soal struktur organisasi, permodalan, dan bidang usaha.

Sinergi Daerah dan Keuangan yang Lebih Modern

Pembentukan BUMD investasi ini juga mencerminkan transformasi pendekatan keuangan daerah yang lebih modern dan strategis. Badung ingin memperluas instrumen keuangan daerah yang tidak hanya berkutat pada belanja dan penerimaan rutin, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah melalui investasi produktif.

BUMD investasi akan membuka ruang lebih luas untuk diversifikasi ekonomi. Badung, yang selama ini dikenal dengan kekuatan sektor pariwisata, memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor lain seperti teknologi informasi, pengelolaan energi terbarukan, infrastruktur, dan layanan keuangan mikro berbasis masyarakat.

Selain itu, keberadaan BUMD investasi juga membuka kesempatan kolaborasi dengan investor nasional maupun global. Dengan tata kelola yang profesional, BUMD ini bisa menjadi mitra strategis dalam proyek pembangunan yang berorientasi pada kemajuan daerah.

Diharapkan Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Langkah pembentukan BUMD investasi ini juga tak lepas dari harapan agar dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Dengan pengelolaan keuangan yang efisien dan hasil investasi yang sehat, pendapatan daerah bisa ditingkatkan dan dialokasikan kembali untuk program-program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, serta pengembangan infrastruktur publik.

Sutama menegaskan, masyarakat akan tetap menjadi pusat perhatian dalam setiap langkah kebijakan Pemkab Badung, termasuk dalam pembentukan BUMD ini. “Intinya, semua yang kita lakukan untuk kesejahteraan masyarakat. Investasi yang baik akan kembali menjadi manfaat bagi warga Badung,” ujarnya.

Langkah ini menandai pergeseran paradigma dalam tata kelola daerah dari pendekatan pasif dan konsumtif menuju pendekatan aktif dan produktif. Pemkab Badung tampaknya tidak ingin kehilangan momentum untuk memperkuat basis ekonominya melalui strategi jangka panjang yang inovatif.

Apabila rencana ini berjalan dengan baik, Pemkab Badung bisa menjadi contoh daerah lain dalam membangun ekosistem keuangan daerah yang sehat, mandiri, dan proaktif. Investasi bukan hanya soal mencari keuntungan, tetapi juga membangun masa depan daerah yang lebih tangguh dan inklusif.

Terkini