JAKARTA - Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, sektor asuransi Indonesia menunjukkan resiliensi yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja positif industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) hingga Mei 2025. Performa ini mencerminkan ketangguhan sektor keuangan dalam menjaga keberlanjutan dan stabilitas sistem, dengan dukungan indikator keuangan yang solid di hampir semua lini.
Secara keseluruhan, industri asuransi nasional mencatat total aset sebesar Rp1.163,62 triliun per Mei 2025. Angka ini meningkat 3,84 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dan menjadi sinyal positif atas keberlanjutan pertumbuhan sektor jasa keuangan, khususnya di bidang asuransi.
Segmen asuransi komersial mendominasi komposisi aset dengan nilai mencapai Rp939,75 triliun, naik 4,30 persen yoy. Pertumbuhan ini menunjukkan adanya pergerakan positif dari para pelaku industri dan minat masyarakat yang relatif tetap terhadap produk asuransi, meskipun tantangan makroekonomi terus membayangi.
Dari sisi pendapatan premi, premi asuransi komersial selama Januari hingga Mei 2025 mencatatkan nilai Rp138,61 triliun, dengan pertumbuhan tipis 0,88 persen yoy. Rinciannya, premi dari asuransi jiwa berada pada level Rp72,53 triliun, mengalami sedikit penurunan sebesar 1,33 persen yoy, sementara premi dari asuransi umum dan reasuransi justru mengalami kenaikan sebesar 3,43 persen yoy, menjadi Rp66,08 triliun.
Meski pertumbuhan premi tidak terlalu tinggi, kondisi keuangan pelaku usaha tetap sehat. OJK menyatakan bahwa Risk Based Capital (RBC) industri masih sangat kuat, dengan asuransi jiwa mencatatkan 480,77 persen dan asuransi umum serta reasuransi di level 311,04 persen. Kedua angka tersebut jauh melampaui batas minimum 120 persen yang ditetapkan regulator.
Di sisi lain, sektor asuransi non-komersial juga menunjukkan pergerakan positif. Sektor yang mencakup program-program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan bagi ASN, TNI, dan POLRI, mencatat total aset sebesar Rp223,87 triliun, meningkat 1,95 persen yoy.
Kinerja yang menggembirakan juga datang dari sektor dana pensiun. Total aset industri ini mencapai Rp1.572,15 triliun, mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 9,20 persen yoy. Rincian pertumbuhannya meliputi program pensiun sukarela dengan nilai Rp391,33 triliun (tumbuh 5,05 persen yoy) dan program pensiun wajib—termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Tunjangan Hari Tua (THT) untuk ASN/TNI/POLRI—yang mencapai Rp1.180,82 triliun, meningkat 10,65 persen yoy.
Sementara itu, sektor penjaminan menunjukkan pertumbuhan yang lebih moderat. Total aset perusahaan penjaminan tercatat sebesar Rp47,32 triliun per Mei 2025, naik 0,53 persen yoy. Walaupun kecil, pertumbuhan ini tetap mencerminkan adanya kestabilan di sektor yang mendukung pembiayaan bagi UMKM dan sektor produktif lainnya.
Dalam rangka memperkuat industri, OJK juga menyoroti aspek pengawasan dan perlindungan konsumen. Hingga saat ini, sebanyak 106 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi persyaratan minimum ekuitas tahap kedua sesuai ketentuan POJK 23 Tahun 2023, yang dijadwalkan berlaku penuh pada tahun 2026.
Namun, masih terdapat tantangan dalam penguatan kelembagaan. OJK mencatat enam perusahaan asuransi dan reasuransi tengah berada dalam status pengawasan khusus, guna memperbaiki kondisi keuangan mereka. Selain itu, sembilan dana pensiun juga masuk dalam daftar yang sama karena memerlukan perhatian khusus dari regulator.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri asuransi dan dana pensiun. Dengan sistem pengawasan yang diperketat dan penerapan regulasi yang progresif, sektor ini diharapkan mampu terus tumbuh dan memberi perlindungan maksimal bagi masyarakat.
OJK juga terus menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan transparansi, demi mendukung ketahanan jangka panjang industri perasuransian. Dengan stabilitas keuangan yang terjaga dan kebijakan pengawasan yang adaptif, industri asuransi di Indonesia diperkirakan akan tetap menjadi salah satu penopang utama ekosistem keuangan nasional dalam menghadapi tantangan masa depan.