KPR Gratis Biaya Awal di Sumut

Senin, 07 Juli 2025 | 11:07:38 WIB
KPR Gratis Biaya Awal di Sumut

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengambil langkah nyata dalam meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) yang ingin memiliki rumah. Melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi, Pemprov Sumut bersama Bank Sumut akan menghapus sejumlah biaya awal pembelian rumah seperti biaya notaris, provisi, dan administrasi.

Kebijakan ini menandai terobosan baru dalam sistem pembiayaan rumah subsidi, dan disebut sebagai yang pertama diterapkan di Indonesia. Gagasan ini juga dianggap sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mendukung Program Sejuta Rumah yang kini ditingkatkan menjadi program tiga juta rumah secara nasional.

"Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah untuk rakyat kurang mampu,” ujar Gubernur Sumut Bobby Nasution, saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS), serta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Ringankan Beban di Awal

Dalam pembelian rumah bersubsidi, biaya awal seperti notaris, provisi, dan administrasi kerap menjadi hambatan besar bagi MBR. Nominal yang dibayarkan sebelum akad kredit seringkali menyulitkan masyarakat yang penghasilannya pas-pasan. Oleh karena itu, dengan kebijakan ini, beban awal dapat ditekan hingga nyaris nol rupiah.

Kebijakan ini sekaligus memberikan angin segar bagi ASN yang belum memiliki rumah pribadi. Dalam banyak kasus, ASN golongan rendah pun turut mengalami kesulitan untuk memenuhi biaya-biaya awal meskipun telah memenuhi syarat untuk mengakses KPR subsidi.

Jadi Contoh Nasional

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan apresiasi terhadap langkah Pemprov Sumut. Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga keuangan seperti Bank Sumut dinilai sebagai model yang bisa direplikasi di daerah lain. Dukungan ini sangat dibutuhkan untuk mengejar target pembangunan tiga juta unit rumah secara nasional dalam waktu dekat.

Tidak hanya mempermudah MBR dan ASN, inisiatif ini juga diharapkan bisa mendorong perputaran sektor properti di daerah. Penghapusan biaya awal KPR diprediksi akan meningkatkan permintaan rumah subsidi, sehingga secara tidak langsung juga memberi manfaat bagi pengembang lokal dan sektor konstruksi.

Komitmen Pemerintah Daerah

Dukungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dalam hal kepemilikan rumah tak hanya sebatas penghapusan biaya awal. Pemprov Sumut juga akan terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya untuk memaksimalkan realisasi rumah subsidi yang layak huni, terjangkau, dan sesuai kebutuhan lokal.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata bahwa urusan perumahan tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pemda memiliki ruang untuk bergerak cepat, terutama dalam merancang kebijakan afirmatif yang lebih dekat dengan kondisi di lapangan.

Langkah progresif ini juga sejalan dengan semangat desentralisasi pembangunan yang memberi ruang bagi daerah untuk mengambil keputusan strategis demi kesejahteraan warganya.

Data dan Intervensi Terpadu

Salah satu poin penting dari nota kesepahaman yang ditandatangani adalah keterlibatan Badan Pusat Statistik (BPS). Data dari BPS akan menjadi dasar untuk memastikan bahwa sasaran penerima KPR subsidi benar-benar tepat. Dengan data yang akurat, pemberian fasilitas rumah subsidi dapat lebih terarah dan menghindari penyalahgunaan.

Selain itu, keterlibatan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut memperkuat sinergi lintas level pemerintahan. Pemerintah daerah tingkat II akan dilibatkan dalam proses sosialisasi, penyaringan calon penerima, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.

Program Tiga Juta Rumah Butuh Dukungan Daerah

Target nasional pembangunan rumah sebanyak tiga juta unit tak bisa dicapai tanpa dukungan dari daerah. Oleh karena itu, kontribusi nyata seperti yang dilakukan oleh Sumut sangat vital untuk keberhasilan program tersebut.

Pemerintah pusat menilai bahwa langkah Pemprov Sumut bukan hanya inovatif, tetapi juga menginspirasi daerah lain agar tidak bergantung sepenuhnya pada dana dan inisiatif pusat. Justru dengan merangkul BUMD seperti Bank Sumut, kebijakan perumahan bisa lebih fleksibel, cepat, dan efektif dalam pelaksanaannya.

Harapan untuk MBR dan ASN

Dengan dihapusnya biaya notaris, provisi, dan administrasi, diharapkan makin banyak masyarakat yang mampu mengakses rumah layak huni tanpa terbebani biaya awal yang memberatkan. Bagi banyak MBR dan ASN, ini bisa menjadi kesempatan pertama dan mungkin satu-satunya untuk bisa memiliki hunian sendiri.

Bobby Nasution juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk menyejahterakan rakyat. Ia berharap bahwa kolaborasi yang telah dibangun ini tidak berhenti di Sumut, melainkan bisa menjadi praktik baik yang menyebar ke seluruh Indonesia.

Terkini