JAKARTA - Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Nasional Siber dan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) Terpadu oleh pemerintah menjadi langkah krusial dalam menjawab tantangan era digital. Dalam konteks ini, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya tersebut dengan menyatakan kesiapan untuk berkontribusi aktif.
Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, Andika Dwi Prasetya, menegaskan bahwa pihaknya melihat pembentukan Satgas ini sebagai upaya strategis yang sangat penting. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi elemen vital dalam menjawab kebutuhan akan penguatan hukum, perlindungan hak asasi manusia (HAM), serta tata kelola kecerdasan buatan dan keamanan siber yang adil dan berkelanjutan.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama. Kemenko Kumham Imipas siap memberikan dukungan, baik dalam penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan teknis yang berkaitan dengan aspek hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan,” ujar Andika.
Dukungan tersebut, lanjutnya, tidak hanya bersifat konseptual namun juga akan diwujudkan dalam kontribusi konkret melalui penyusunan regulasi dan penguatan sistem hukum yang relevan terhadap isu-isu AI dan siber. Kemenko Kumham Imipas menempatkan isu ini sebagai bagian integral dari pembangunan sistem hukum nasional yang adaptif terhadap kemajuan teknologi.
Menjawab Tantangan Zaman Digital
Keberadaan AI dan sistem digital berbasis data dalam kehidupan masyarakat modern membawa berbagai dampak, baik positif maupun risiko yang harus dikelola. Oleh karena itu, pembentukan Satgas Siber dan AI Terpadu dilihat sebagai solusi kolaboratif yang mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal transformasi digital nasional.
Kemenko Kumham Imipas menilai bahwa momentum ini menjadi titik awal untuk memperkuat ketahanan digital Indonesia secara menyeluruh. Tidak hanya dari aspek teknis, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, perlindungan hak, dan kepastian hukum di tengah maraknya penggunaan teknologi yang kian kompleks.
Pentingnya keterlibatan Kemenko Kumham Imipas dalam Satgas ini tidak bisa dilepaskan dari perannya sebagai institusi yang menangani aspek krusial seperti hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan semuanya merupakan sektor yang rentan terhadap implikasi dari perkembangan teknologi digital dan AI.
Visi Nasional Transformasi Digital
Sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun Indonesia sebagai bangsa digital yang kuat dan berdaulat, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus, menekankan bahwa transformasi digital harus dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi.
Ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi seperti analisis data (data analytics), komputasi awan (cloud computing), internet untuk segala (Internet of Things/IoT), dan tentu saja AI sebagai bagian dari strategi nasional menuju efisiensi dan inovasi.
“Transformasi digital adalah kebutuhan mendesak yang harus dijawab dengan kolaborasi lintas sektor,” tutur Wamen Lodewijk.
Keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga negara dalam Satgas ini, termasuk Kemenko Kumham Imipas, diharapkan mampu menyatukan langkah serta memperkuat kerangka kerja yang mencakup aspek teknis, etis, hingga hukum dalam pemanfaatan teknologi digital.
Mewujudkan Tata Kelola AI yang Berkeadilan
Dalam konteks kebijakan teknologi, kehadiran Satgas Siber dan AI Terpadu juga menjadi jawaban terhadap kebutuhan mendesak untuk membangun regulasi yang kuat namun fleksibel. AI bukan sekadar alat bantu, melainkan kekuatan baru yang mampu memengaruhi kehidupan masyarakat dari berbagai sisi: ekonomi, sosial, hingga keamanan.
Kemenko Kumham Imipas berkomitmen agar seluruh proses penguatan sistem keamanan digital nasional tetap menempatkan prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap HAM sebagai fondasi utama. Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam pembentukan Satgas ini diharapkan mampu menjamin bahwa tata kelola AI di Indonesia tidak hanya maju secara teknologi, namun juga beretika dan berpihak pada warga negara.
Tak hanya itu, sektor imigrasi dan pemasyarakatan pun menjadi bagian dari sistem yang harus diperkuat dalam era digital. Teknologi AI bisa digunakan untuk mendukung sistem pengawasan, pelayanan, hingga administrasi pemasyarakatan, namun tanpa pengawasan dan kebijakan yang tepat, potensi penyalahgunaan tetap ada. Inilah sebabnya, kehadiran Satgas yang didukung penuh oleh Kemenko Kumham Imipas menjadi begitu relevan.
Sinergi Menuju Ketahanan Digital
Kemenko Kumham Imipas menegaskan bahwa tantangan di bidang siber dan kecerdasan buatan tidak bisa diselesaikan secara parsial. Perlu pendekatan yang menyeluruh, sistemik, dan tentu saja, kolaboratif. Itulah sebabnya mereka menaruh perhatian besar pada pembentukan Satgas ini sebagai wadah koordinatif untuk seluruh pemangku kepentingan.
Dengan transformasi digital yang semakin meluas, negara memerlukan lembaga yang mampu menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan teknologi yang aman dan adil. Satgas Siber dan AI Terpadu diharapkan bisa menjadi katalisator penting dalam penguatan infrastruktur digital yang tidak hanya tangguh, tapi juga memiliki orientasi pada kemanusiaan.
Langkah ke depan, dukungan seperti yang diberikan Kemenko Kumham Imipas akan sangat menentukan arah kebijakan nasional dalam mengelola dampak dan potensi dari AI dan teknologi digital lainnya.