Saham MAPB Melonjak, BEI Turun Tangan

Rabu, 02 Juli 2025 | 12:03:05 WIB
Saham MAPB Melonjak, BEI Turun Tangan

JAKARTA — Lonjakan harga saham PT Map Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) dalam beberapa waktu terakhir membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas. Pada Rabu, 2 Juli 2025, BEI secara resmi menghentikan sementara perdagangan saham emiten tersebut sebagai bagian dari langkah proteksi terhadap investor.

Langkah penghentian ini diambil setelah saham MAPB mengalami peningkatan harga yang terbilang signifikan dalam waktu relatif singkat. BEI menyebut keputusan itu sebagai bentuk cooling down atau pendinginan pasar, yang biasa dilakukan ketika terjadi lonjakan tak wajar dalam aktivitas transaksi suatu saham.

"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Map Boga Adiperkasa Tbk (MAPB)," ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi sekaligus Kepala Divisi Pengaturan & Operasional BEI, dalam keterangannya yang disampaikan lewat keterbukaan informasi resmi.

Anak Usaha Raksasa Ritel

Sebagai catatan, MAPB merupakan salah satu anak usaha dari Grup Mitra Adiperkasa (MAP), yang selama ini dikenal sebagai pemilik berbagai brand ritel internasional ternama di Indonesia. Fokus utama MAPB sendiri ada pada segmen makanan dan minuman (F&B), dengan pengelolaan beragam gerai kafe dan restoran yang populer.

MAPB mengelola lebih dari 800 gerai yang tersebar di 58 kota di Indonesia. Brand-brand yang berada di bawah naungan perusahaan ini pun bukan nama asing di telinga masyarakat urban. Sebut saja Starbucks, Krispy Kreme, Pizza Marzano, Godiva, Cold Stone Creamery, Subway, PAUL Bakery, dan Genki Sushi — semuanya dikelola langsung oleh MAPB.

Kehadiran brand global ini menjadikan MAPB sebagai salah satu pemain dominan di industri F&B tanah air, dan sekaligus menjadikannya sebagai incaran banyak investor.

BEI Hentikan Perdagangan di Dua Pasar Sekaligus

Yulianto menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan saham MAPB dilakukan baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para investor memiliki waktu yang cukup guna menelaah secara objektif seluruh informasi yang tersedia, sebelum membuat keputusan transaksi.

“Penghentian sementara dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Map Boga Adiperkasa Tbk (MAPB),” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan segala bentuk keterbukaan informasi yang dirilis oleh perusahaan, mengingat fluktuasi harga saham bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor fundamental maupun sentimen pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tegas Yulianto.

Lonjakan Harga dalam Sebulan

Langkah BEI tersebut tak lepas dari data pergerakan saham MAPB selama sebulan terakhir. Berdasarkan catatan perdagangan, harga saham MAPB melonjak drastis dari Rp1.240 per saham pada Senin, 2 Juni 2025, menjadi Rp1.960 per saham saat penutupan perdagangan pada Selasa, 1 Juli 2025.

Kenaikan tersebut berarti saham MAPB telah terapresiasi sekitar 58 persen hanya dalam kurun waktu satu bulan. Bahkan dalam perdagangan terakhir, harga sahamnya tercatat naik sebesar 3,15 persen, atau setara dengan kenaikan 60 poin dibandingkan hari sebelumnya.

Kenaikan tajam inilah yang menjadi salah satu alasan kuat bagi BEI untuk memberlakukan penghentian sementara. BEI menilai lonjakan harga tersebut perlu disikapi dengan kehati-hatian agar investor tidak terjebak dalam keputusan yang terlalu emosional atau spekulatif.

Perlindungan dan Edukasi Investor

Langkah penghentian perdagangan sementara ini tidak serta-merta berarti adanya pelanggaran atau keganjilan dalam operasional perusahaan. Namun, hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme perlindungan dan pengawasan pasar yang diterapkan BEI.

BEI selama ini memang aktif melakukan intervensi ketika terdeteksi adanya pola pergerakan saham yang tidak wajar. Tujuannya bukan hanya untuk menghindari spekulasi liar, tetapi juga mendidik investor agar selalu berbasis pada analisis informasi yang sah dan transparan.

Penghentian ini bersifat sementara, dan biasanya akan dicabut setelah BEI menilai bahwa kondisi pasar sudah cukup stabil atau informasi yang diperlukan sudah tersampaikan secara memadai.

Perhatian Investor Tetap Diperlukan

Di tengah tren kenaikan harga saham MAPB, para investor tetap diingatkan untuk melakukan due diligence atau kajian mandiri terhadap aspek fundamental perusahaan. Pasalnya, lonjakan harga semata tidak selalu mencerminkan kondisi keuangan atau prospek jangka panjang perusahaan.

Saham-saham sektor F&B memang menjadi primadona tersendiri seiring dengan pemulihan ekonomi dan perubahan pola konsumsi masyarakat pasca-pandemi. Namun demikian, risiko tetap ada, dan keputusan investasi harus selalu didasari pada pengetahuan yang cukup.

Dengan penghentian ini, BEI berharap para pelaku pasar dapat memanfaatkan waktu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap performa MAPB sebelum kembali melakukan transaksi.

Terkini